OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Asuransi Jiwasraya

3 hours ago 1

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIU Logo VIVA.co.id Siapa

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:50 WIB

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Sumber :

  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terkini PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah dijatuhi sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan berkala terhadap pelaksanaan Rancangan Penyehatan Keuangan (RPK). 

"Dan mendorong Jiwasraya untuk menyelesaikan rencana yang dimuat dalam RPK secara konsisten, termasuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ogi dalam keterangannya Rabu, 22 Januari 2025.

Ogi menuturkan, dalam perkembangannya dari seluruh pemegang polis sudah menyetujui bahwa restrukturisasi dialihkan ke IFG Life. Jiwasraya pun sudah dikenakan sanksi PKU oleh OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Dari seluruh pemegang polis dan hampir seluruh polis yang setuju restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life. Jiwasraya telah dikenakan sanksi atas ketidakpatuhan terhadap seluruh ketentuan yang ada, dan saat ini telah dikenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha," jelasnya.

Ogi menilai, saat ini proses yang telah dilakukan sudah transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis.

"OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi mengatakan sanksi ini diberikan kepada Jiwasraya telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang Perasuransian.

"Pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian proses pengawasan yang dilakukan OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku dengan tujuan untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat," ujar Ismail dalam keterangannya Jumat, 1 September 2024.

Halaman Selanjutnya

"OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Siap-siap Banjir Cuan! Ramalan Terbaru Robert Kiyosaki Ungkap Bitcoin Bakal Tembus Rp 4,05 Miliar di 2025

Robert Kiyosaki, kembali membagikan pandangannya terkait prediksi harga Bitcoin di tahun 2025. Menurutnya, Bitcoin akan melesat ke level US$ 250.000 atau 4.05 miliar.

Prabowo Sebut RI Bakal Setop Impor Pangan Akhir 2025

Prabowo menyebutkan, swasembada pangan yang semula ditargetkan empat tahun pemerintahannya bisa terlaksana lebih cepat.

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenkop Pacu Produksi Koperasi Ayam Petelur

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjadikan telur sebagai salah satu menu utama, sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

 Tinggal Launching

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan, pihaknya bakal kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah.

Lippo Karawaci Perluas Pilihan Rumah Tapak untuk Jawab Perubahan Minat Generasi Muda

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terus memacu penjualan sejumlah proyek unggulan di kawasan Lippo Village hingga Park Serpong dengan memperluas pilihan produk.

Promo Belanja Hemat di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Diskon Spesial Hingga 59% di E-Commerce Favorit!

Jangan lewatkan promo eksklusif e-commerce untuk produk-produk lokal terbaik yang hadir di BRI UMKM EXPO(RT) 2025.

Logo VLIX

Header bg

Terpopuler

Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Hari Ini Rabu 22 Januari 2025, Cek di Sini!

Hari ini, Rabu, 22 Januari 2025, Anda bisa mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp200 ribu. Simak caranya di sini!

Intip Bisnis Mentereng Widiyanti Putri Wardhana, Anak Konglomerat Kini Jadi Menteri Terkaya Berharta Rp5,4 Triliun

Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih Widiyanti Putri Wardhana menjadi sorotan lantaran LHKPN menyebut bahwa hartanya mencapai Rp5,4 triliun.

 Global dan Antam Kompak Cetak Rekor Tertinggi

Harga emas internasional naik ke level tertinggi baru dalam 11 pekan pada perdagangan Rabu, 22 Januari 2025. Begitupula yang terjadi pada emas Antam.

Latar Belakang Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Terkaya Berharta Rp5,4 Triliun, Pernah Tempuh Pendidikan di AS

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjadi sorotan publik usai KPK mengungkapkan total kekayaannya yang mencapai Rp5,4 triliun.

7 Ide Kerja Sampingan Online yang Cuan Banget, Bisa Dimulai Tanpa Modal!

Mencari penghasilan tambahan kini tidak lagi memerlukan modal besar di era digital seperti sekarang. Berikut pekerjaan sampingan yang bisa Anda coba tanpa modal.

Selengkapnya

Partner

img_title

Sementara dalam rekaman CCTV, Aska sempat terlihat membuang kantong yang berisi sampah di kali, dan usai membuang sampah tersebut kaki korban terpleset dan terjatuh.

img_title

Kejadian bermula pada pukul 09.20 WITA, ketika Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto, Abdul Rahman Nara, menghubungi Badan Penanggulangan Bencana

img_title

Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP H Abdul Samad, mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Insiden bermula ketika truk tronton yang dikemudik

img_title

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, PT Hutama Karya (Persero) berperan strategis dalam pembangunan infrastruktur, khususnya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |