Sumber : Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terkini PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah dijatuhi sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan berkala terhadap pelaksanaan Rancangan Penyehatan Keuangan (RPK). "Dan mendorong Jiwasraya untuk menyelesaikan rencana yang dimuat dalam RPK secara konsisten, termasuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ogi dalam keterangannya Rabu, 22 Januari 2025. Ogi menuturkan, dalam perkembangannya dari seluruh pemegang polis sudah menyetujui bahwa restrukturisasi dialihkan ke IFG Life. Jiwasraya pun sudah dikenakan sanksi PKU oleh OJK. Photo : "Dari seluruh pemegang polis dan hampir seluruh polis yang setuju restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life. Jiwasraya telah dikenakan sanksi atas ketidakpatuhan terhadap seluruh ketentuan yang ada, dan saat ini telah dikenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha," jelasnya. Ogi menilai, saat ini proses yang telah dilakukan sudah transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis. "OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal," imbuhnya. Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi mengatakan sanksi ini diberikan kepada Jiwasraya telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang Perasuransian. "Pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian proses pengawasan yang dilakukan OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku dengan tujuan untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat," ujar Ismail dalam keterangannya Jumat, 1 September 2024. Halaman Selanjutnya "OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal," imbuhnya.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Robert Kiyosaki, kembali membagikan pandangannya terkait prediksi harga Bitcoin di tahun 2025. Menurutnya, Bitcoin akan melesat ke level US$ 250.000 atau 4.05 miliar.
Prabowo menyebutkan, swasembada pangan yang semula ditargetkan empat tahun pemerintahannya bisa terlaksana lebih cepat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjadikan telur sebagai salah satu menu utama, sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan, pihaknya bakal kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terus memacu penjualan sejumlah proyek unggulan di kawasan Lippo Village hingga Park Serpong dengan memperluas pilihan produk.
Terpopuler
Hari ini, Rabu, 22 Januari 2025, Anda bisa mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp200 ribu. Simak caranya di sini!
Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih Widiyanti Putri Wardhana menjadi sorotan lantaran LHKPN menyebut bahwa hartanya mencapai Rp5,4 triliun.
Harga emas internasional naik ke level tertinggi baru dalam 11 pekan pada perdagangan Rabu, 22 Januari 2025. Begitupula yang terjadi pada emas Antam.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjadi sorotan publik usai KPK mengungkapkan total kekayaannya yang mencapai Rp5,4 triliun.
Selengkapnya Partner
Sementara dalam rekaman CCTV, Aska sempat terlihat membuang kantong yang berisi sampah di kali, dan usai membuang sampah tersebut kaki korban terpleset dan terjatuh.
Kejadian bermula pada pukul 09.20 WITA, ketika Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto, Abdul Rahman Nara, menghubungi Badan Penanggulangan Bencana
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP H Abdul Samad, mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Insiden bermula ketika truk tronton yang dikemudik
Selengkapnya Isu Terkini
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono