Ongkos Penerbangan Haji Naik Rp1,77 T, Kemenhaj Minta Persetujuan DPR

1 week ago 9

Selasa, 14 April 2026 - 13:09 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf melaporkan jika biaya penerbangan haji meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik Rp1,77 triliun.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan menjelaskan peningkatan itu dikarenakan harga avtur naik dan fluktuasi nilai tukar memberikan tekanan signifikan pada struktur pembiayaan penerbangan haji tahun 1447 Hijriah dan 2026 Masehi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar memberikan tekanan signifikan pada struktur pembiayaan penerbangan haji tahun 1447 Hijriah dan 2026 Masehi, sehingga Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga 974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar 802,8 miliar," kata Gus Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 14 April 2026.

Menurut dia, Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 974,8 miliar, sedangkan Saudi Airlines sebesar Rp 802,8 miliar

"Secara agregat, total biaya melonjak dari 6,69 triliun menjadi 8,46 triliun atau meningkat 1,77 triliun," ungkapnya.

Namun demikian, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah. 

Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan status force majeure serta legalitas sumber pembiayaan tambahan.

"Sumber pembiayaan penerbangan haji berdasarkan ketentuan dalam pasal 44 dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dinyatakan bahwa komponen biaya penerbangan bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka itu, ia meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI terkait penetapan kenaikan biaya penerbangan haji tersebut.

“Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” ujar Irfan.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Cucun DPR Cek Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Keterbatasan Lahan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bandung.

img_title

VIVA.co.id

14 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |