Parpol Bisa Beli Naming Rights Halte, Pramono: Asal Tak Ganggu Keindahan Kota

1 week ago 7

Selasa, 14 April 2026 - 12:59 WIB

Jakarta, VIVA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membuka peluang untuk partai politik (parpol) membeli naming rights atau hak penamaan halte transportasi publik di Jakarta. 

Peluang itu diberikan mengingat Jakarta sebagai kota global dan modern dimana harus terbuka dengan berbagai inovasi komersial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern, harus membuka diri terhadap berbagai hal," kata Pramono kepada wartawan, Selasa, 14 April 2026.

Jika kebijakan ini berjalan, Pramono memastikan proses pembelian naming rights halte oleh partai politik (parpol) maupun perusahaan tetap berlangsung secara transparan. 

Di sisi lain, Pramono menegaskan pemberian naming rights nantinya tak boleh merusak tampilan kota ataupun mengganggu kepentingan masyarakat.

"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota," tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pramono melanjutkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun aturan rinci terkait mekanisme pembelian naming rights untuk parpol ini.

"Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih perinci dan detail,” pungkas Pramono.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Pramono Segera Gelar Rapat Khusus Basmi Ikan Sapu-sapu di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan pihaknya segera menggelar rapat khusus terkait penanganan ikan sapu-sapu di Jakarta yang mengganggu ekosistem lingkungan.

img_title

VIVA.co.id

14 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |