Sidoarjo, VIVA – Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Haris bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, melakukan monitoring dan koordinasi lapangan pembangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo pada Kamis, 2 April 2026.
Abdul Haris menyampaikan dukungannya untuk terus melaksanakan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga untuk memastikan bahwa pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny dapat dilaksanakan sesuai target.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pelaksanaan monitoring dan koordinasi lapangan ditujukan untuk memastikan pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny dapat diselesaikan sesuai target (Juni 2026), sehingga dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran di pesantren pada tahun ajaran baru 2026/2027 sebagaimana arahan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat Groundbreaking pada 11 Desember 2025," kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat, 3 April 2026.
Berdasarkan monitoring di lapangan, diperoleh informasi bahwa proses pembangunan fisik sudah mencapai 22,35 persen. Capaian ini sudah melebihi target yang ditetapkan sebesar 20,33 persen sampai dengan 31 Maret 2026.
Kemenko PM Tinjau Pembangunan Ponpes Al-Khoziny
Kepala proyek pembangunan dari Waskita Karya melaporkan potensi keterlambatan akibat pemasangan tiang pancang yang harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak pada bangunan disekitarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Perwakilan Pondok Pesantren Al Khoziny, menyampaikan usulan pemenuhan sarana pendukung pembelajaran setelah proses pembagunan selesai. Terkait usulan tersebut, perwakilan Kementerian Agama akan mengupayakan pemenuhan sarana pendukung yang dibutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum memohon dukungan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk mengakselerasi tindak lanjut usulan anggaran pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Tahun Anggaran 2026 yang sudah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Kemenko PM: Alarm Keras Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyoroti kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu yaitu seorang pekerja kreatif di bidang videografi.
VIVA.co.id
30 Maret 2026

3 weeks ago
12



























