Pastikan Utang BLBI Lunas Agustus 2026, Menkeu Suahasil: Pakai Surplus BI

7 hours ago 2

Minggu, 20 September 2026 - 20:50 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis 1997–1998 telah lunas. Utang itu dinyatakan lunas pada  pada Agustus 2026.

Pelunasan tersebut dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan kepada Kas Negara. Suahasil menjelaskan, berdasar proses audit buku 2025, terdapat informasi bahwa Bank Indonesia memiliki surplus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil sebagaimana dalam pernyataannya dari kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan, dikutip di Jakarta, Minggu, 20 September 2026.

Surplus dari Bank Indonesia lantas diberikan kepada kas negara, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, saat ini Kementerian Keuangan sudah menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun.

“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” kata Suahasil.

Karena itu, Suahasil menggunakan surplus BI untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka penanganan krisis 97–98 tersebut. Pelunasan surat utang terkait BLBI tersebut menyusul pelunasan kewajiban obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap pada Juli 2020.

“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” ucap Suahasil. (Ant)

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara

Harapan ke Menkeu Suahasil Terkait Kebijakan Fiskal, Keberlanjutan Industri dan Perlindungan Tenaga Kerja

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyampaikan harapan kepada ke Menkeu Suahasil Nazara

img_title

VIVA.co.id

20 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |