Pejabat KPK ke Bareskrim, Bahas Sejumlah Kasus Korupsi dengan Polri

3 weeks ago 10

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

Jakarta, VIVA – Sejumlah pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 2 April 2026. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah berjalan.

Kedatangan rombongan KPK dipimpin Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, bersama Direktur Penyelidikan, Tessa Mahardhika Sugiarto. Mereka menemui Kepala Koordinasi dan Supervisi Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam menangani kasus korupsi.

"Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara. Kenapa? Karena tindak pidana korupsi itu tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi saja," tutur Asep kepada wartawan.

Ia menegaskan, sinergi antara KPK, Polri, dan kejaksaan menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, Asep belum merinci kasus apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

"Tentunya kami baik KPK, Polri, maupun kejaksaan serta didukung stakeholder lain itu bersama-sama untuk menangani tindak pidana korupsi. Jadi, ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi," kata dia.

"Ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan tapi karena ini masih tahap awal belum bisa kami sampaikan ya sekarang," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal senada disampaikan Irjen Totok Suharyanto. Ia menyebut pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergitas antar institusi dalam penanganan perkara korupsi.

"(Pertemuan) Dalam rangka meningkatkan Koordinasi dan sinergisitas Kortas dengan KPK terhadap beberapa penangan perkara," kata Totok.

Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait kasus Amsal Sitepu

Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III DPR Terkait Kasus Amsal Sitepu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk meminta maaf karena mendakwa Amsal Sitepu kasus dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa

img_title

VIVA.co.id

2 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |