Pemerintah Diminta Tegas Kelola OTT Asing agar Tak Rugikan Operator Lokal

7 hours ago 4

Jakarta, VIVA – Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai isu pembatasan atau pemblokiran penyedia layanan internet over the top/OTT asing membingungkan masyarakat.

"Informasinya itu justru membingungkan publik. Dan, Menterinya seperti pro asing, cepat-cepat banget bela OTT," kata Trubus dalam keterangannya, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurut Trubus, pemerintah semestinya proaktif dalam merumuskan regulasi yang adil, dengan memberikan solusi konkret untuk ketimpangan yang dikeluhkan operator lokal.

Ia menjelaskan pemerintah bisa mendorong model kerja sama, di mana OTT asing diwajibkan bekerja sama dengan operator lokal dengan target penurunan harga layanan yang harus dibayarkan oleh masyarakat karena adanya keterlibatan pendanaan jaringan oleh OTT.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Kemudian, mendanai infrastruktur atau membayar biaya penggunaan jaringan (network usage fee), seperti yang diterapkan di beberapa negara. 

Trubus menegaskan, selama ini OTT asing sangat menikmati keuntungan dan mendominasi pasar di Indonesia.

"Makanya, harus ada pembatasan agar ada perhatian pada aplikasi lokal. Ini OTT luar bisa mendominasi, raup keuntungan tak terkira," ucapnya. 

Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah juga harus memperketat aturan penyimpanan dan pengelolaan data pengguna oleh OTT asing untuk melindungi kepentingan nasional.

"Belajar dari negara lain, Indonesia bisa mengenakan pajak digital dari OTT, dan pajak digital ini sebagai faktor pengurang atau insentif yang diberikan pada operator seluler sehingga pendapatan negara dari telekomunikasi tetap terjaga, operator seluler mendapat insentif dan OTT dikenakan pajak digital sebagai bentuk keadilan bisnis digital yang selama ini OTT terbebas dari kewajiban apapun," tegasnya.

Tak hanya itu, Trubus meminta pemerintah menerapkan aturan yang tegas kepada para OTT asing yang berkegiatan usaha di tanah air agar tak merugikan operator lokal.

"Pemerintah harusnya mewajibkan OTT kerjasama dengan operator lokal. Pemerintah juga harus mewajibkan OTT asing melakukan pendanaan infrastruktur jaringan, harga layanan turun," paparnya.

Menkomdigi Meutya Hafid.

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Tak hanya itu, Trubus juga menyoroti sistem keamanan dan pelindungan dari berbagai fitur layanan yang dijajakan OTT asing kepada masyarakat. Termasuk perlindungan konsumen dari kejahatan di layanan OTT seperti penipuan lewat WhatsApp (APK) atau peretasan data, dan Komdigi menyebut laporan penipuan online ini melonjak tiap tahun.

Maka itu, Trubus mengingatkan Kemkomdigi selaku regulator, mestinya menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan keamanan masyarakat selaku pengguna layanan, bukan malah abai bahkan terkesan takut sama OTT asing.

"Intinya, harus ada intervensi dan peran dari negara untuk melindungi kedaulatan digital kita," pungkasnya. 

Pernyataan Menkomdigi

Menkomdigi, Meutya Hafid sebelumnya menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over Internet Protocol (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

"Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," kata Meutya dikutip dari Antara, Sabtu, 19 Juli 2025.

Ilustrasi detoks media sosial (medsos).

Photo :

  • www.freepik.com/free-photo

Meutya menekankan, kondisi sebenarnya adalah bahwa Kementerian Komdigi telah menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Namun, Meutya menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan. Selain itu, hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

"Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital," ujar Meutya.

Halaman Selanjutnya

"Makanya, harus ada pembatasan agar ada perhatian pada aplikasi lokal. Ini OTT luar bisa mendominasi, raup keuntungan tak terkira," ucapnya. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |