KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

4 weeks ago 21

Senin, 23 Juni 2025 - 19:59 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan kepada Ustaz Khalid Basalamah terkait dengan kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji. Dia dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di kantor KPK, Senin 23 Juni 2025.

Budi menjelaskan bahwa Ustaz Khalid Basalamah diperiksa untuk membantu penyidik dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji.

"Menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," kata Budi.

Budi juga berharap kepada sejumlah pihak lainnya untuk kooperatif ketika diminta klarifikasi oleh penyidik KPK. Pasalnya, saat ini dugaan korupsi kuota haji masih dalam tahap penyelidikan.

"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa dana penambahan kuota haji.

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa proses pengusutan dugaan korupsi penambahan luota haji masih ditahap penyelidikan.

"Laporan masyarakat mengenai dugaan TPK (tindak pidana korupsi, red) kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan," beber Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 20 Juni 2025.

Sejak tahun 2024, KPK seharusnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. 

Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan.

Bahkan, KPK juga sempat digugat praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki) yang diduga menghentikan pengusutan aduan dugaan korupsi dana penambahan kuota haji.

Halaman Selanjutnya

Diberitakan sebelumnya, KPK mengatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa dana penambahan kuota haji.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |