Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluruskan bahwa jumlah penduduk resmi DKI Jakarta saat ini berada di kisaran 11 juta jiwa, bukan 42 juta orang seperti yang tercantum dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah 11.010.514 jiwa,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim di Jakarta, Kamis.
Chico menjelaskan, angka 42 juta yang dirilis PBB bukan merujuk pada jumlah penduduk ber-KTP Jakarta, melainkan jumlah orang yang beraktivitas di wilayah Jakarta setiap harinya.
Kondisi Ibu Kota Jakarta saat PPKM. (Foto ilustrasi).
Menurut Chico, setiap hari jutaan orang dari wilayah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masuk ke Jakarta untuk bekerja, sekolah, kuliah, berobat atau mengurus keperluan lain.
Besarnya arus pergerakan manusia inilah yang menjadi dasar perhitungan PBB hingga menghasilkan angka 42 juta.
Sebelumnya, laporan bertajuk "World Urbanization Prospects 2025: Summary of Results" yang dipublikasikan Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB pada 23 November 2025, menempatkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan populasi sekitar 42 juta jiwa.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa kota-kota kini menampung sekitar 45 persen dari populasi global yang mencapai 8,2 miliar jiwa.
Jakarta berada di peringkat teratas, diikuti Dhaka (Bangladesh) dengan hampir 40 juta penduduk dan Tokyo (Jepang) dengan 33 juta penduduk. (Ant)
Korban Tewas Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai 47 Orang, 9 Masih Hilang
Sebanyak 47 orang meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi melanda 13 daerah tingkat kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) dalam beberapa hari terakhir.
VIVA.co.id
27 November 2025

4 weeks ago
13









