Medan, VIVA – Isu dugaan pembungkaman terhadap terdakwa perkara korupsi dana desa, Amsal Sitepu, makin memanas dan menyeret internal kejaksaan. Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara kini turun tangan dengan memeriksa langsung dua pejabat di Kejaksaan Negeri Karo.
Mereka adalah Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, dan Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring. Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul laporan yang menyebut adanya upaya membungkam Amsal saat berada di dalam rumah tahanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas isu yang beredar dan langsung melakukan penelusuran.
"Kan ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam, makanya dicek betul engga," tutur dia, Rabu, 1 April 2026.
Menurut Harli, pemeriksaan yang kini berjalan masih dalam tahap klarifikasi. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan untuk mengutak-atik perkara pokok yang menjerat Amsal, melainkan fokus pada dugaan tindakan di luar proses hukum.
"Sedang diklarifikasi tetapi bukan soal substansi perkara," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu mengaku sempat mendapat intimidasi dari jaksa saat menjalani proses hukum. Adapun Amsal dituduh mark-up anggaran pembuatan video untuk 20 desa di Karo.
Jaksa dan auditor menilai Amsal menggelembungkan anggaran untuk beberapa jasanya, seperti ide, editing, dan lain-lain. Amsal mengaku diberikan sebuah brownies berisikan pesan agar dirinya tak terlalu banyak mempublikasikan konten di media sosial.
"Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat, dengan pesan, dia ngomong langsung kepada saya di rutan ini, 'udah ikutin aja alurnya. Nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu," ucap Amsal saat rapat terbatas bersama Komisi III DPR RI, Senin, 30 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, Amsal menolak tindakan 'kotor' jaksa tersebut. Ia berharap agar tak ada lagi anak muda di Indonesia yang mendapat intimidasi maupun kriminalisasi.
"Biarkan saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi, diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir Pimpinan. Saya harus sampaikan ini. Ini adalah suara dari kami semua anak-anak muda yang berani untuk tetap bersuara walaupun mendapat tekanan," tegasnya.
Bantah Intimidasi ‘Brownies’ ke Amsal Sitepu, Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga
Kejagung angkat bicara soal olemik “brownies” dalam kasus Amsal Christy Sitepu. Kejagung menyebut peristiwa itu justru bagian dari program pendekatan humanis.
VIVA.co.id
31 Maret 2026

3 weeks ago
10



























