Jakarta, VIVA – Sertifikasi halal kini menjadi aspek krusial dalam industri makanan dan minuman di Indonesia. Tidak lagi sekadar pelengkap atau nilai tambah, label halal telah bertransformasi menjadi standar utama yang menentukan tingkat kepercayaan konsumen sekaligus daya saing produk di pasar domestik maupun global.
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki fungsi strategis yang lebih luas dari sekadar memenuhi regulasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Meskipun secara normatif halal diyakini mampu memperkuat posisi brand di pasar, pembuktian terhadap dampaknya tetap perlu didukung oleh riset yang terukur. Pelaku usaha perlu memastikan bahwa sertifikasi halal benarbenar memberikan kontribusi nyata terhadap performa bisnis, termasuk peningkatan penjualan,” ujar Aqil, dalam acara Halal Brand Forum 2026 diselenggarakan oleh IHATEC Marketing Research pada 16 April 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sertifikasi halal berperan penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk, label halal menjadi jaminan kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Hal ini membuat konsumen merasa lebih yakin dalam memilih produk, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia.
Lebih lanjut, Aqil menjelaskan bahwa sertifikasi halal juga dapat menjadi alat diferensiasi di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk menarik perhatian konsumen dan memperluas pangsa pasar.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa inovasi produk tetap diperlukan agar pelaku usaha tidak hanya mengandalkan label halal semata, tetapi juga mampu menghadirkan nilai unik yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Dominasi sektor makanan dan minuman dalam industri halal nasional semakin mempertegas urgensi sertifikasi halal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Data menunjukkan bahwa sekitar 79,5 persen pengeluaran produk halal di Indonesia berasal dari sektor ini. Angka tersebut mencerminkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat menjadi pendorong utama pertumbuhan industri halal, sekaligus membuka peluang besar untuk ekspansi ke pasar global.
Dengan populasi Muslim dunia yang diproyeksikan mencapai 2,5 miliar jiwa, potensi industri halal, khususnya makanan dan minuman, sangat besar.
Halaman Selanjutnya
“Kondisi ini mencerminkan bahwa kebutuhan dasar tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan industri halal, sekaligus membuka peluang yang lebih luas dalam skala global,” tegas Aqil.

4 days ago
4



























