Periksa Bos Rokok Madura Haji Her, KPK Selidiki Mekanisme Pengurusan Cukai

2 weeks ago 9

Jumat, 10 April 2026 - 00:01 WIB

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kamis, 9 April 2026.

Dalam kasus tersebut, KPK memeriksa Haji Her dalam kapasitasnya sebagai saksi guna mendalami soal pengurusan cukai rokok yang dilakukan oleh pengusaha tembakau asal Madura tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi sodara KU atau sodara HR di mana dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami bagaimana sodara HR ini dalam melakukan pengurusan cukai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2026.

"Bagaimana mekanisme di lapangan. Apakah sudah sesuai dengan prosedur baru yang ada di Ditjen Bea dan Cukai, dalam pengurusan cukai tersebut," imbuhnya

Budi memastika penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada para perusahaan-perusahaan rokok untuk mendalami  pengurusan pita cukai rokok  sehingga bisa melakukan penjualan atau pendistribusian dari produk-produk rokoknya tersebut.

"Nanti kita akan lihat perkembangannya. Yang pasti kita masih fokus dulu untuk perusahaan-perusahaan rokok," ujarnya

Selain Haji Her, Budi mengatakan KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni seorang wiraswasta berinisial WLG dan pegawai Bea Cukai berinisial SA. 

Khairul Umam alias Haji Her usai diperiksa KPK mengaku dicecar penyidik seputar perkenalannya dengan para tersangka kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai, Kemenkeu. 

"Ya, dikonfirmasi saja, ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal," kata Haji Her kepada para jurnalis setelah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haji Her mengaku sudah menjawab dengan apa adanya terhadap pertanyaan yang diajukan oleh KPK. "Ya, saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya. Enggak ada yang berbelit-belit," ujarnya

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu pada 4 Februari 2026. Dari OTT tersebut KPK mengamankan 17 orang, enam diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.   

Halaman Selanjutnya

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |