Polisi Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Indonesia

5 hours ago 2

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:00 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menggagalkan penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia.

Penyelundupan itu dilakukan melalui perairan Aceh, dan berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berdasarkan hasil penyelidikan sejak awal Mei 2026.

Ilustrasi sabu-sabu.

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Dalam operasi pada 23 Juni 2026, petugas menangkap JF yang diduga berperan sebagai tekong, dan Z yang diduga bertugas mengendalikan pengangkutan di darat. Keduanya diamankan setelah mobil Honda HR-V yang membawa sabu dihentikan di kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Petugas menyita 325 bungkus sabu berkemasan teh China yang dikemas dalam 13 karung, satu unit mobil Honda HR-V, satu kapal jenis oskadon, serta sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, sabu tersebut dijemput menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand, melalui metode ship to ship dengan kapal asing sebelum dibawa menuju pesisir Aceh.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapatkan dua nama yang diduga sebagai pengendali yaitu MJ dan MHL," kata Eko dalam keterangannya, Minggu, 28 Juni 2026.

Penyidik telah menetapkan MJ alias J dan UA alias MHL sebagai daftar pencarian orang (DPO), dan masih melakukan pengejaran terhadap keduanya. Selain itu, penyidik mendalami aliran dana, menganalisis rekening yang digunakan dalam transaksi narkotika, serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk penyedia kendaraan yang digunakan mengangkut sabu.

Dari pemeriksaan, Z mengaku dijanjikan upah Rp30 juta untuk setiap karung sabu yang berhasil diangkut atau sekitar Rp390 juta, sedangkan J dijanjikan sekitar Rp400 juta sebagai tekong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bareskrim memperkirakan nilai ekonomis 325 kilogram sabu tersebut mencapai sekitar Rp585 miliar. Dengan pengungkapan itu, aparat memperkirakan sekitar 1,625 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan alat komunikasi, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan internasional yang terkait dengan penyelundupan tersebut. (Ant).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut berolahraga di tengah-tengah masyarakat saat CFD Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Saring Atlet Potensial Lewat Pekan Olahraga Polri 2026, Kapolri: Ini Jadi Wadah Pembinaan

Pekan Olahraga Polri 2026 diramaian dengan kejuaraan Kapolri Cup yang diikuti 6.698 atlet yang berasal dari Polri, TNI, serta masyarakat umum melalui 8 cabang olahraga.

img_title

VIVA.co.id

28 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |