Jakarta, VIVA - Polri mengaku bakal fokus berantas haji ilegal dalam Satgas Haji yang dibentuk kepolisian bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Fokus Polri lainnya dalam satgas ini adalah melindungi jamaah dari penipuan, hingga menjamin keamanan dan ketertiban serta mengungkap jaringan travel nakal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, Rabu, 15 April 2026.
Dia merinci, dalam pelaksanaannya, Polri bakal menjalankan fungsi preemtif, preventif serta represif (penegakan hukum) guna menangani permasalahan haji ilegal.
Pada fungsi preemtif, katanya, Korps Bhayangkara bakal membangun upaya untuk membangun kesadaran masyarakat dengan mengedukasi bahaya haji ilegal atau nonprosedural, menyosialisasikan agar jamaah hanya haji lewat jalur resmi, dan memberikan penyuluhan hukum terkait penipuan travel.
"Polri bersinergi dengan Kementerian Agama RI dan pemerintah daerah," ujar dia
Kemudian, pada fungsi preventif, lanjut dia, Polri akan mengawasi travel haji dengan memantau biro perjalanan, mendeteksi paket perjalanan yang menawarkan haji tanpa antre, dan pengumpulan intelijen terhadap sindikat.
"Pencegahan haji ilegal dengan menggagalkan calon jamaah dengan visa tidak sesuai operasi menjelang musim haji," katanya
Tidak hanya itu, Polri pun bakal mengamankan keberangkatan jamaah pada titik embarkasi maupun debarkasi.
Terakhir, pada fungsi represif, ia mengatakan Polri akan melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Adapun, pelanggaran yang akan ditindak antara lain travel ilegal, penipuan jamaah, dan pemalsuan dokumen.
"Dengan pendekatan ini, Polri menjadi garda utama dalam memastikan haji berjalan aman, sah, dan sesuai aturan," ujar dia lagi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah bergerak cepat melindungi calon jemaah haji Indonesia. Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 guna memberantas praktik haji ilegal dan penipuan.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Halaman Selanjutnya
Dalam langkah ini, Polri menegaskan Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

1 week ago
9



























