Padang, VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Polisi Wanita (Polwan) sebagai korban.
"Kapolda Sumbar telah mengambil sikap tegas dan memerintahkan Kabid (Kepala Bidang) Propam untuk menindaklanjuti masalah ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya ketika dikonfirmasi di Padang, Senin.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menyatakan perintah terhadap Propam tersebut adalah bukti bahwa Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy selaku pimpinan Polda Sumbar serius menangani masalah tersebut.
Menurut Susmelawati, Kapolda juga telah menegaskan bahwa dirinya tidak akan menolerir pelanggaran yang dilakukan anggota, siapapun yang melanggar pasti akan ditindak secara tegas.
"Pemeriksaan yang (tengah) dilakukan oleh Propam saat ini adalah bukti ketegasan sikap tersebut, memprosesnya sesuai etik dan disiplin Polri," katanya.
Ia mengklaim setiap proses akan dilakukan secara profesional dan adil, tidak ada diskriminasi ataupun disparitas kedudukan sekalipun terlapornya berpangkat lebih tinggi dari korban, sebab yang mengawasi prosesnya adalah Kapolda Sumbar.
Kasus itu adalah dugaan kekerasan atau pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang Polwan di Polda Sumbar berpangkat Brigadir.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Terlapor dalam permasalahan tersebut juga merupakan anggota polisi berpangkat perwira menengah (Pamen) tingkat dua yakni Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Korban diketahui telah membuat laporan pidana ke Bidang Propam Polda Sumbar, dan Mabes Polri demi mencari keadilan lewat jalur hukum. (Ant)
Polda Metro Jaya: Kasatnarkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Kasus Etomidate, Diperiksa soal Pengawasan Anggota
Polda Metro Jaya tegsakan Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman jalani pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik atas fungsi pengawasan anggota
VIVA.co.id
28 Juli 2026

1 week ago
3


















