loading...
Petugas melakukan penanganan karhutla di Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026). Foto: BPBD Kabupaten Kutai Barat
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta daftar korporasi yang diduga kuat terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo bahkan tak segan mengancam korporasi tersebut dengan mencabut total hak guna usaha (HGU).
Hal ini disampaikan Presiden setelah mendengar laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat kasus karhutla.
"Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," kata Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) terkait penanganan bencana, Senin (7/9/2026).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

































