Pramono Beri Izin Parpol Beli Naming Rights Halte Transjakarta, NasDem Incar Gondangdia

1 week ago 5

Rabu, 15 April 2026 - 13:35 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengizinkan partai politik (parpol) membeli hak penamaan atau naming rights pada halte milik Pemprov.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan bahwa Pemprov harus melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum kebijakan itu diresmikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia meyakini Gubermur Jakarta Pramono Anung tidak gegabah dalam membuat kebijakan tersebut.

“Ya aturan itu kan pasti dari Pemprov DKI Jakarta ya. Ya pasti dalam membuat aturan itu pasti ada konsultasi dan bila mana itu diizinkan dan diperbolehkan,” kata Wibi kepada wartawan, dikutip Rabu 15 April 2026.

Namun, Wibi mengusulkan agar izin pembelian naming rights bagi parpol diperluas ke stasiun MRT. Diketahui, Pramono baru berencana memberi izin pembelian naming rights untuk halte Transjakarta.

“Tadinya malah saya berpikir kalau ada naming rights di stasiun MRT, itu lebih keren lagi,” jelasnya.

Di sisi lain, dia menyebut Partai NasDem akan membeli naming rights Halte Gondangdia apabila kebijakan tersebut sudah diresmikan.

“Ya, saya ingin menjajak itu untuk Partai NasDem bila mana ini menjadi satu aturan yang terbuka, selama itu ada harga dan juga transparan ya,” kata Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“‎Kita mau coba ada halte di dekat Kantor NasDem, Halte Gondangdia menjadi Halte Gondangdia NasDem,” tandas Wibi.

tvOnenews/Syifa Aulia

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Pramono: Kasus Laporan JAKI Warga Dibalas Pakai AI di Kalisari Coreng Wajah Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan kasus laporan warga dalam aplikasi JAKI yang dibalas menggunakan foto hasil kecerdasan buatan (AI) mencoreng wajah Jakarta.

img_title

VIVA.co.id

15 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |