Pramono Bersyukur WFH ASN Hari Jumat Bukan Rabu, Kenapa?

1 hour ago 1

Rabu, 1 April 2026 - 10:51 WIB

Jakarta, VIVA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku bersyukur kebijakan pemerintah terkait work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) jatuh pada hari Jumat, bukan Rabu.

"Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu," kata Pramono kepada wartawan, Rabu, 1 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pramono menuturkan, jika WFH ASN ditetapkan hari Rabu maka kondisinya akan semakin rumit. Mengingat, Pemprov DKI Jakarta menetapkan Rabu sebagai hari transportasi umum.

Dimana, seluruh ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu dengan tujuan salah satunya mengurai kemacetan di Jakarta.

"Karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum," tutur dia. 

Meski begitu, Pramono menjelaskan, tidak semua ASN Pemprov DKI bekerja dari rumah atau WFH. Ada beberapa sektor, kata dia, dikecualikan.

"Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu dan tidak boleh work from home. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa," pungkas Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari setiap pekan. Kebijakan WFH bagi ASN ini mulai berlaku April 2026.

Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :

  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat," kata Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 31 Maret 2026.

Airlangga menuturkan kebijakan WFH ini merupakan langkah adaptif dan preventif yang diambil pemerintah guna menghadapi dinamika global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif dan berbasis digital.

Airlangga menjelaskan, kebijakan WFH bagi ASN itu diterapkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendgari).

 istimewa)

Menpan RB Bilang WFH ASN Bukan Kerja Santai di Kafe, Ada Sanksi dan Aturan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa work from home (WFH) pada ASN bukan bekerja dari kafe.

img_title

VIVA.co.id

1 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |