Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membebastugaskan sejumlah pejabat di wilayah Kalisari, Jakarta Timur menyusul kasus Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Salah satu pejabat yang dibebastugaskan yakni Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal itu disampaikan Pramono usai menggelar Town Hall Meeting di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026.
"Untuk atasannya, dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari kami bebastugaskan," kata Pramono kepada wartawan.
Pramono menjelaskan, mereka yang dibebastugaskan akan dilakukan pembinaan buntut kasus aduan dibalas pakai AI.
"Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu Bu Lurah yang menyandangnya, kami bebaskan dari jabatan Lurahnya untuk dilakukan pembinaan," tutur dia.
Meski dibebastugaskan, Pramono menegaskan dirinya tak ingin mematikan karier aparatur sipil negara (ASN) yang bersangkutan.
Mereka, kata Pramono, akan diberikan kesempatan bekerja lebih baik ke depannya setelah diberikan pembinaan.
"Tetapi saya juga tidak mau menghilangkan karir seseorang. Setelah nanti dibina menjadi lebih baik, kita kasih kesempatan untuk bisa berkarya lebih baik," pungkas Pramono.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menegur secara tertulis Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat yakni menggunakan foto hasil AI.
Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Adapun langkah perbaikan yang dilakukan Pemprov DKI yakni menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.
Kemudian, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.
Halaman Selanjutnya
Upaya lainnya memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.

1 week ago
9



























