Pramono Tegur PPSU: Kerja Nyata, Jangan Cuma Menyenangkan Pimpinan!

1 week ago 5

Rabu, 15 April 2026 - 15:31 WIB

Jakarta, VIVA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan jajaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk bekerja nyata di lapangan.

PPSU, kata dia, tidak boleh bekerja dengan orientasi hanya untuk menyenangkan pimpinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Pramono menyusul kasus PPSU mengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kasus ini berimbas pada pencopotan Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah beserta dua Kasi yakni Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan.

"Saya minta tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja riil di lapangan,” kata Pramono usai mengumpulkan PPSU, lurah, camat, hingga wali kota dalam forum Town Hall Meeting di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026.

Pramono menjelaskan, kasus laporan warga yang dibalas pakai foto AI di Kalisari itu menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Dia menyebut, kasus itu telah mencoreng wajah Jakarta.

“Dan kami, saya sebagai Gubernur, tidak mau itu terulang kembali, sehingga tidak ada ruang untuk itu bisa diulang kembali,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menegur secara tertulis Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat yakni menggunakan foto hasil AI.

Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun langkah perbaikan yang dilakukan Pemprov DKI yakni menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.

Kemudian, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.

Halaman Selanjutnya

Upaya lainnya memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |