Jakarta, VIVA – Halaman Wikipedia milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tiba-tiba mengalami perubahan isi halaman setelah sang bupati terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pada bagian samping kanan atas halaman yang berisi foto Ade Kuswara Kunang telah disunting dengan tambahan 'Ade Kuswara Kunang koruptor hukum gantung aja'.
Setidaknya suntingan tersebut masih terlihat di laman Wikipedia hingga Selasa tengah malam, 23 Desember 2025. Nama Bupati Bekasi termuda itu telah diedit dan ditambahi kalimat sarkas.
Perubahan tersebut merupakan aksi vandalisme digital, yang diduga sebagai respons kekecewaan masyarakat atas perilaku korup yang dilakukan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.
Profil wikipedia Ade Kuswara Kunang diedit Koruptor Hukum Gantung Aja
Belum ada keterangan resmi terkait siapa pihak yang melakukan perubahan tersebut. Meski demikian, aksi penyuntingan sepihak juga pernah dialami sejumlah pejabat, pesohor hingga politikus Tanah Air.
Profil mereka disunting ditambahi dengan berbagai kalimat-kalimat sarkas yang menggambarkan kontroversi mereka saat itu. Seperti Arteria Dahlan -- saat terlibat debat panas dengan Prof Emil Salim di acara Mata Najwa tahun 2019 silam.
Profil Arteria Dahlan mendadak disunting menjadi: "Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H.B.A.C.O.T adalah seorang tukang bacot pengacara dan politisi yang gila hormat di Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.Yak pokoknya buat keluarga beliau.. SABAR aja ya.. Gua yang bukan siapa-siapa aja malu apalagi kalian.. Sabar ya...," demikian profil Arteria Dahlan dari hasil suntingan seseorang.
OTT Bupati Bekasi Berujung Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama ayahnya selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK) sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT). KPK jga menetapkan Sarjani (SRJ) selaku pihak swasta sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ade Kuswara bersama ayahnya, serta Sarjani terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Halaman Selanjutnya
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni sejak 20 Desember 2025-8 Januari 2026," katanya.

3 hours ago
3









