Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memberikan penjelasan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Dia juga meminta kepastian sampai kapan kenaikan harga ini berlangsung.
Kata Puan, pemerintah harus transparan agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan naiknya harga BBM nonsubsidi tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Terkait dengan harga BBM dengan sudah adanya kenaikan, tentu saja harus ada keadilan dan diberikan penjelasan kenapa harga tersebut naik dan sampai kapan,” ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 22 April 2026.
“Apakah harga tersebut akan terus naik ataukah tidak dan evaluasi ini tentu saja harus disampaikan secara berkala,” sambungnya.
Lebih lanjut, Puan juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi dampak perang antara Iran dan Amerika Serikat (AS) terhadap harga BBM di Indonesia.
Sebab, kata Puan, perang antara AS dan Iran tak bisa ditebak sampai kapan akan berakhir.
“Apakah perang ini akan berlanjut atau berhenti. Namun, sebagai negara yang tidak secara langsung terimbas, kita tetap harus siap mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,” pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) akhirnya melakukan penyesuaian harga dengan menaikkan harga sejumlah produk BBM non-subsidi, antara lain yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai hari ini, Sabtu, 18 April 2026.
Nozzle BBM jenis Dexlite di SPBU Pertamina
Photo :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Berdasarkan laman resmi Pertamina, tercantum bahwa harga Pertamax Turbo untuk wilayah DKI Jakarta per Sabtu, 18 April 2026 naik sebesar Rp 19.400 per liter, dari harga per 1 April 2026 sebesar Rp 13.100 per liter.
Kemudian untuk harga BBM jenis Dextlite menjadi sebesar Rp 23.600 per liter, dari harga sebelumnya pada 1 April 2026 yang sebesar Rp 14.200 per liter.
Sementara harga Pertamina Dex juga tercatat naik menjadi Rp 23.900 per liter, dari harga sebelumnya di level Rp 14.500 per liter.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kenaikan harga sejumlah BBM ini juga terjadi di sejumlah provinsi lainnya. Namun, Pertamina masih mempertahankan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) di level Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green Rp 12.900 per liter.
Selain itu, Pertamina juga masih mempertahankan harga BBM subsidi jenis Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter. Perubahan harga BBM ini juga dapat dilihat di aplikasi MyPertamina.
Halaman Selanjutnya
Dalam laman resminya, Pertamina menyebut bahwa penyesuaian harga BBM umum itu dilakukan sesuai formula harga dasar, Dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.

4 days ago
7



























