Puan Dukung Komdigi Batasi Usia Anak Main Medsos: Saat Ini Sudah Kebablasan

3 hours ago 3

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:47 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun di platform media sosial (medsos).

"Melalui komisi terkait, DPR mendukung apa yang sudah dilakukan oleh kementerian terkait untuk membatasi medsos untuk anak-anak," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 11 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puan menyambut baik pembatasan usai bermedsos tersebut. Sebab, menurut Puan, kebebasan penggunaan medsos oleh anak-anak sudah diluar batas.

"Karena saat ini kebebasan medsos yang terlalu kebablasan tentu saja untuk anak-anak mungkin kurang baik juga bagi anak-anak, jadi hal itu harus dievaluasi kembali," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondisi) melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun di platform media sosial (medsos) dan digital yang dinilai berisiko tinggi.

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi turunan dari PP Tunas. Kebijakan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026 mendatang.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menuturkan kebijakan ini diambil sebagai tanggung jawab pemerintah dalam memastikan perlindungan anak pada platform digital.

Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dimulai dari platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Meutya menuturkan, keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata. Contohnya, kata dia, pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.

"Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan," tutur dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian.

"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkas Meutya.

Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Puan Minta Komisi I Panggil Panglima TNI, Jelaskan Status Siaga 1

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi I DPR RI untuk memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menjelaskan soal status siaga 1 di lingkungan TNI.

img_title

VIVA.co.id

10 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |