Terbongkarnya Jaringan Pemburu Gajah Sumatra Antarprovinsi Disebut Bukti Negara Hadir Lindungi Kekayaan Hayati

3 hours ago 4

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:30 WIB

Jakarta, VIVA - Langka Polda Riau mengungkap jaringan perburuan dan perdagangan ilegal Gajah Sumatra di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, disebut bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum.

Hal tersebut juga dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kekayaan hayati serta menjaga keseimbangan ekosistem hutan di Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas pengungkapan kasus perburuan gajah ini. Ini menunjukkan aparat penegak hukum bekerja serius, profesional, dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan,” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, Rabu, 4 Maret 2026.

Sebagai wakil rakyat dari Riau, Rahul menilai kasus ini menjadi perhatian penting karena menyangkut identitas ekologis daerah serta keberlangsungan habitat satwa dilindungi yang menjadi bagian penting dari keseimbangan alam.

Rahul juga menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Riau Herry Heryawan atas komitmen dan kepemimpinannya dalam memastikan perkara tersebut diusut secara menyeluruh.

Selain itu, ia turut mengapresiasi kerja jajaran kepolisian yang dinilai mampu bersinergi dalam mengungkap jaringan pelaku, yakni Direskrimum Hasyim Risahondua, Direskrimsus Ade Kuncoro, serta Kapolres Pelalawan John Letedara.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif. Ditreskrimum dan Ditreskrimsus mampu membongkar konstruksi perkara secara komprehensif, sementara Polres Pelalawan bergerak cepat di lapangan. Ini menunjukkan koordinasi internal kepolisian berjalan efektif dan terstruktur,” tuturnya.

Rahul menilai sinergi tersebut sangat penting karena kejahatan perburuan satwa dilindungi kerap melibatkan jaringan yang kompleks. Karena itu, ia berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan maksimal dan memberikan efek jera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan kejahatan ringan. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan generasi mendatang. Saya berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya benar-benar memberi pesan tegas bahwa Riau bukan tempat bagi pelaku perburuan liar,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan, Rahul menegaskan pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.

Halaman Selanjutnya

“Riau harus menjadi daerah yang aman bagi satwa dilindungi dan ekosistemnya. Saya percaya dengan kepemimpinan Kapolda Riau dan kerja solid jajaran, komitmen menjaga hutan dan satwa liar akan terus diperkuat,” katanya lagi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |