Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) telah diputuskan pemerintah dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa meskipun keputusan tersebut sudah final, dirinya bukan pihak yang akan menyampaikan langsung kepada publik.
Pengumuman resmi akan dilakukan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan," kata Purbaya di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
"Bukan saya yang ngomong (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” sambungnya.
Terkait target pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen melalui kebijakan WFH, Purbaya mengakui bahwa terdapat perhitungan yang memperkirakan penurunan konsumsi tersebut.
Namun, ia menilai angka tersebut belum bersifat pasti dan masih bergantung pada berbagai faktor. Menurutnya, dampak kebijakan WFH tidak bisa dilihat hanya dari sisi penghematan energi.
Ia menilai peningkatan aktivitas ekonomi justru berpotensi memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. “Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tuturnya.
Purbaya menambahkan bahwa pemerintah menggunakan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menilai dampak kebijakan tersebut, tidak hanya berfokus pada satu indikator seperti konsumsi BBM.
Terkait rencana penerapan WFH pada hari Jumat, sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Airlangga, Purbaya menilai pemilihan hari tersebut mempertimbangkan dampak terhadap produktivitas kerja.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan apakah kebijakan WFH akan bersifat wajib bagi sektor swasta. Ia menyebut kemungkinan kebijakan tersebut hanya berupa imbauan untuk pelaku usaha, sementara kewajiban lebih diarahkan kepada instansi pemerintah.
“Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib nggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” tutupnya. (Ant)
Pemprov DKI Bakal Terapkan Kebijakan WFH Sesuai Arahan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
VIVA.co.id
26 Maret 2026

4 hours ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)


