Kuasa Hukum Insanul Fahmi Buka Suara Soal Perceraian dengan Wardatina Mawa, Fokus pada Hak Asuh Anak

3 hours ago 2

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:30 WIB

Bekasi, VIVA – Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa terus bergulir dan memasuki babak baru. Setelah menjalani sidang mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan perkara ke tahap persidangan. Hal ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto.

Dalam keterangannya kepada media, Tommy menjelaskan bahwa sidang mediasi yang digelar pada 25 Maret 2026 di Lubuk Pakam, Deli Serdang, dihadiri oleh kedua pihak yang berperkara. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita lihat iktikad baiknya dan memang mereka ada niatan untuk hadir (keduanya). Kalau kita lihat di sini, acaranya tadi sidang mediasi, dan para prinsipal didampingi oleh para PH-nya (Penasihat Hukum) masing-masing,” jelas Tommy di Bekasi pada Rabu, 25 Maret 2026. 

Meski sempat ada harapan untuk mencapai kesepakatan damai, hasil mediasi justru menunjukkan bahwa keduanya memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas di pengadilan.

"Kalau kita lihat dari pembicaraan tadi, pembahasannya sebesar bagaimana, apakah ini mau dilanjut atau seperti apa, tapi ternyata memang dua belah pihak sepakat untuk bisa melanjutkan ke persidangan,” jelasnya lagi. 

Dalam persidangan ini, salah satu poin yang paling disorot adalah soal hak asuh anak. Pihak Insanul Fahmi disebut tidak keberatan jika hak asuh jatuh kepada Mawa, namun tetap menginginkan akses yang adil untuk bertemu anaknya.

"Kalau hak asuh anak tentunya Insanul sangat kooperatif ya. Artinya Insanul itu orangnya enggak ribet. Kalau memang anaknya masih umurnya di bawah umur, saya rasa Insanul sangat mau agar hak asuh anak itu ada di Mawa. Tetapi, begitu hak asuh ada di Mawa, jangan Insanul sulit ketemu anaknya,” terang Tommy. 

Tommy juga menegaskan pentingnya menjaga kondisi psikologis anak agar tidak terdampak konflik orang tua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasihan juga, orang pisah suami istri, anak nggak jadi korban gitu lho. Jadi bebas, mau ke ayahnya nanti berapa hari, balik lagi ke ibunya,” terangnya lagi. 

Selain hak asuh anak, persoalan nafkah juga menjadi salah satu hal yang belum menemukan titik temu. Dalam mediasi, angka yang dibahas masih bersifat umum dan akan dibuktikan lebih lanjut di persidangan.

Halaman Selanjutnya

"Kalau kesanggupan atau putusan daripada nilai, nantinya di fakta sidang, karena tadi bicaranya cuma sebatas lisan, nilai angkanya tidak disebutkan secara konkret. Cuma tadi dibilang seputar puluhan juta lah gitu kan,” terangnya lagi. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |