Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah adanya efisiensi anggaran masih belum diputuskan.
Menurutnya, keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenai efisiensi atau tidak saat ini masih dalam tahap pembahasan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” kata Purbaya saat berbincang dengan media di kawasan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Purbaya mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum dapat memberikan keputusan final, dan meminta publik menunggu hasil kajian lebih lanjut.
“Nanti ditunggu,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah saat ini tengah menerapkan efisiensi anggaran seiring besarnya potensi tekanan belanja subsidi energi imbas dari tingginya gejolak harga minyak dunia. Sejumlah opsi penghematan turut dibahas, termasuk kemungkinan penyesuaian insentif bagi ASN yang masih dalam pengkajian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, gaji ke-13 bagi ASN akan dibayarkan pada Juni 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penerima gaji ke-13 meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
Adapun skema pembayaran gaji ke-13 tahun ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. (Ant).
Bos Danantara Pastikan Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Segera Diumumkan
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menyatakan, restrukturisasi utang proyek Whoosh telah selesai & akan segera diumumkan kepada publik sesegera mungkin.
VIVA.co.id
8 April 2026

2 weeks ago
6



























