Rest Area di Tol Cipali Diberlakukan Buka-Tutup Situasional saat Arus Balik

6 hours ago 2

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:00 WIB

Subang, VIVA – Petugas Astra Tol Cipali dan pihak kepolisian mulai memberlakukan sistem buka-tutup secara situasional di seluruh kawasan rehat (rest area) sepanjang ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada arus balik Lebaran, Selasa.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo menyampaikan penerapan buka-tutup seluruh rest area di ruas Tol Cipali ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan dalam memanfaatkan fasilitas istirahat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan, kebijakan sistem buka-tutup secara situasional rest area di ruas Tol Cipali ini berlaku di rest area KM 86, 102, 130, dan 166 jalur one way, serta Rest Area KM 164, 130, 101, dan 77 jalur normal.

Disebutkannya, apabila rest area ditutup karena kondisinya penuh, maka pengguna jalan diimbau untuk tidak berhenti di bahu jalan maupun memaksakan diri mengantre di jalur utama sebelum masuk area istirahat karena dapat memicu perlambatan arus.

Sebagai alternatif, pengguna jalan dapat beristirahat di rest area berikutnya atau memanfaatkan tempat peristirahatan di luar gerbang tol terdekat.

"Kami menjamin bahwa total akumulasi tarif tol tetap sama (berdasarkan jarak kilometer yang ditempuh) meskipun pengguna jalan keluar-masuk gerbang tol untuk beristirahat," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data periode pukul 00.00 WIB hingga 17.00 WIB Selasa ini, arus lalu lintas one way menuju Jakarta di ruas Tol Cipali terpantau meningkat.

Tercatat sekitar 74 ribu kendaraan telah melintasi ruas Tol Cipali melewati eks Gerbang Tol Cikopo menuju arah Jakarta, atau sekitar 92 persen dibandingkan periode yang sama pada hari sebelumnya.

Ia menyampaikan, meskipun kendaraan terus mengalami peningkatan, implementasi rekayasa lalu lintas one way dapat menjaga arus lalu lintas tetap bergerak lancar dan terkendali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Astra Tol Cipali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan wajib mematuhi arahan petugas di lapangan selama masa pemberlakuan rekayasa lalu lintas.

Guna menjaga keselamatan bersama, pengguna jalan diimbau untuk tidak berpindah jalur maupun menggunakan u-turn selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung. (Ant)

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (tengah)

One Way Nasional Arus Balik Diberlakukan, Ini Imbauan Kakorlantas untuk Pemudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik Lebaran mulai Selasa 24 Maret dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 70

img_title

VIVA.co.id

24 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |