Ruben Onsu dan Sarwendah Tatap Muka di Pengadilan, Begini Hasil Mediasi Perdananya

7 hours ago 2

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:08 WIB

VIVA – Persidangan mediasi gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah mulai memasuki tahap penting. Keduanya akhirnya bertemu langsung dalam agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026. Meski menjadi pertemuan perdana setelah perkara bergulir ke pengadilan, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga proses masih akan berlanjut.

Berikut sederet fakta hasil mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah yang perlu diketahui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu Langsung

Ruben Onsu dan Sarwendah hadir secara langsung dalam sidang mediasi gugatan hak asuh anak. Pertemuan ini menjadi momen pertama keduanya menjalani komunikasi resmi di hadapan hakim mediator sejak perkara didaftarkan ke pengadilan.

2. Mediasi Berlangsung Secara Tertutup

Proses mediasi dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh Ruben Onsu, Sarwendah, serta hakim mediator. Tim kuasa hukum dari kedua belah pihak diminta meninggalkan ruangan agar proses komunikasi berlangsung lebih efektif.

3. Hakim Mediator Menjadi Perantara Pembicaraan

Selama mediasi, komunikasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah difasilitasi oleh hakim mediator. Seluruh penyampaian pendapat dilakukan melalui mediator sehingga proses berjalan sesuai prosedur mediasi di pengadilan.

4. Belum Ada Kesepakatan Final

Mediasi pertama belum menghasilkan titik temu mengenai gugatan hak asuh anak. Karena itu, proses penyelesaian sengketa masih akan dilanjutkan melalui agenda mediasi berikutnya.

5. Mediasi Kembali Digelar pada 6 Agustus 2026

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan mediasi lanjutan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Jadwal tersebut disesuaikan dengan agenda hakim mediator yang menangani perkara.

6. Mediasi di Luar Pengadilan Tidak Lagi Menjadi Opsi

Pihak Ruben Onsu menyebut upaya mediasi di luar pengadilan sempat direncanakan sebelum gugatan didaftarkan. Namun, setelah perkara resmi bergulir di pengadilan, penyelesaian difokuskan melalui proses mediasi yang difasilitasi pengadilan.

7. Kepentingan Anak Tetap Menjadi Fokus

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baik Ruben Onsu maupun Sarwendah sama-sama menegaskan harapan agar proses hukum berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik. Kuasa hukum kedua belah pihak juga menyebut seluruh proses mediasi dilakukan dengan mengedepankan kepentingan anak sebagai prioritas utama.

Sidang mediasi ini merupakan bagian dari tahapan wajib dalam perkara perdata sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. Dengan belum tercapainya kesepakatan pada pertemuan pertama, publik kini menantikan hasil mediasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026.

Ruben Onsu dan Sarwendah

Padahal Masih Menaruh Harapan, Ruben Onsu Heran Kenapa Kepribadian Sarwendah Berubah

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih menjadi perhatian publik seiring bergulirnya proses sengketa hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title

VIVA.co.id

19 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |