Jakarta, VIVA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menorehkan prestasi dalam hal tata kelola keuangan.
Untuk tahun buku 2025, BPKH sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan penghargaan WTP kedelapan kalinya secara berturut-turut yang diterima BPKH sejak lembaga tersebut pertama kali dibentuk.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyambut baik hasil audit ini. Menurutnya, predikat tersebut merupakan bukti nyata bahwa BPKH tidak main-main dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta profesionalisme dalam mengelola dana umat.
“Alhamdulillah pada tahun 2025, laporan keuangan BPKH tutup buku di akhir Desember 2025 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Jadi ini adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kedelapan kalinya dan delapan tahun berturut-turut,” kata Fadlul dalam acara media briefing di Kantor BPKH, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026.
Fadlul menegaskan, penghargaan dari BPK ini adalah manifestasi dari janji BPKH untuk terus melindungi dan mengelola dana milik jutaan masyarakat Indonesia yang bercita-cita menunaikan rukun Islam kelima.
“Dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK ini, membuktikan bahwa konsistensi tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dari pengelolaan dana haji tetap terjaga dari sejak BPKH berdiri sampai di tahun 2026 untuk tutup buku tahun 2025,” tutur dia.
Sampai dengan saat ini, BPKH memikul tanggung jawab besar karena harus mengelola dana milik sekitar 5,6 juta calon jemaah haji yang masuk dalam ekosistem mereka. Maka dari itu, menjaga integritas lembaga agar publik tetap percaya adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.
“Yang ingin menjadi catatan bagi kami, yang perlu kami sampaikan bahwa capaian ini bukan sekadar opini audit semata. Tapi ini mencerminkan wujud komitmen BPKH dalam menjaga amanah jutaan jemaah haji Indonesia,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di balik konsistensi mempertahankan opini WTP selama sewindu ini, Fadlul membeberkan ada lima pilar utama yang terus ditegakkan oleh BPKH.
Kelima pilar tersebut adalah penguatan manajemen risiko, kepatuhan mutlak pada regulasi, sistem pengawasan yang berlapis, penerapan investasi berbasis syariah, dan keterbukaan informasi kepada publik.
Halaman Selanjutnya
“Jadi hasilnya konkret bahwa lima pilar ini langsung mendukung capaian opini WTP delapan tahun berturut-turut dari BPK. Jadi bukan hasil satu tahun ya, ini bukan hasil satu tahun tapi konsistensi tata kelola yang dibangun secara berkelanjutan,” jelas Fadlul.

1 week ago
4


















