Sahroni Geram Kasus Penyiraman Aktivis Terjadi Lagi: Teror Terstruktur, Semua Bisa Kena!

3 weeks ago 9

Kamis, 2 April 2026 - 16:39 WIB

Jakarta, VIVA – Muhammad Rosidi, aktivis lingkungan dari Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK).

Akibat peristiwa itu, ia mengalami luka bakar pada kaki, tangan, dan selangkangan. Rosidi, menyebut bahwa dirinya disiram air keras pada 17 Februari 2026 lalu di wilayah Toboali, Bangka Selatan. Ia menduga teror itu berkaitan dengan sikap kritisnya soal penambangan ilegal dan penyelundupan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram dan meminta Kapolda Bangka Belitung turun langsung. Jika dibiarkan, ia menilai teror seperti ini bisa menimpa siapa pun.

“Ini jelas teror terstruktur, bukan hanya buat aktivis, tapi juga buat kita semua. Ini benar-benar sudah sangat mengkhawatirkan. Maka saya minta Pak Kapolda Bangka Belitung tegas dan langsung turun tangan mengatensi kasus ini. Dan jangan berlama-lama, segera usut fakta-fakta kejadiannya. Siapa pun pelakunya harus segera diungkapkan ke publik seterang-terangnya,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Sahroni menilai, maraknya kasus intimidasi dan penyerangan terhadap pihak yang bersuara kritis merupakan situasi yang berbahaya jika dibiarkan.

“Kasus intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kemarin Andrie Yunus dari KontraS, nah ini baru lagi ketahuan ada kejadian di Babel. Besok siapa lagi? Bisa saja menimpa siapa pun di luar sana. Pola seperti ini jelas berbahaya bagi keamanan masyarakat sipil. Maka polisi harus segera ungkap dan pidanakan pelakunya, dan pastikan ini adalah yang terakhir,” kata Sahroni.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto

Kabar Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Warga Tambun Usai Pulang Salat Subuh

Seorang pria berinisial TW (54) menjadi korban penyiraman air keras usai pulang salat subuh di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Bekasi, pada Senin, 30 Maret 2026.

img_title

VIVA.co.id

1 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |