Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap rangkaian aksi Saepul alias Saepullah (26) sebelum akhirnya memutilasi tubuh Kunaefi (51) di Depok.
Setelah menyerang korban hingga tidak sadarkan diri, pelaku disebut sempat menunggu hingga darah di tubuh korban berhenti mengalir. Kepala Tim Khusus 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, Saepul awalnya menusukkan senjata tajam ke bagian pinggang kiri korban.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Setelah itu, pelaku menggorok leher Kunaefi hingga korban tidak sadarkan diri.
"Kemudian menusukkan ke pinggang kiri dari korban, akhirnya pelaku juga menggorok leher korban sehingga tidak sadarkan diri. lalu pelaku menunggu sampai darah di tubuh korban itu habis," katanya, dikutip Minggu, 9 Agustus 2026.
Usai korban dipastikan tidak berdaya, Saepul kemudian berpikir untuk membuang jasad tersebut. Namun, ia merasa kesulitan jika harus membawa tubuh korban dalam kondisi utuh.
"Kemudian pelaku ingin membuang jasad korban, karena berpikir agak susah untuk membuang jasad yang utuh," tuturnya.
Dari situlah pelaku kemudian memutuskan memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Polisi menyebut keputusan tersebut diduga dipengaruhi pengalaman Saepul yang pernah memiliki dasar pekerjaan sebagai tukang daging.
"Pelaku yang memang memiliki basic sebagai tukang daging, bagian pemotong daging, memotong tubuh korban menjadi dua bagian kepala sampai badan, dan bagian kaki secara terpisah," kata dia.
Potongan tubuh Kunaefi kemudian dibuang pelaku di lokasi berbeda. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pembunuhan hingga mutilasi tersebut.
Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Halaman Selanjutnya
Saepul sendiri ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.

4 hours ago
2



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9295770/original/019030800_1783944385-20260713_094007.jpg)
