Sederet Alasan Purbaya Ingin Bekukan Bea Cukai: Ada Under Invoicing hingga Barang Ilegal

4 weeks ago 11

Kamis, 27 November 2025 - 23:58 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan dirinya melontarkan pernyataan ingin membekukan Bea Cukai

Purbaya menegaskan pernyataan itu sebagai langkah tegas agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperbaiki kinerja. 

"Saya enggak kesel Bea Cukai, tapi kita memerlukan keseriusan dari kita semua di Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai," kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 November 2025.

Kata Purbaya, ada sejumlah polemik yang kerap terjadi di lingkungan Bea Cukai. Mulai dari pencatatan harga yang lebih rendah daripada harga asli (under invoicing) hingga masuknya barang ilegal ke Tanah Air. 

Tak hanya itu, dia juga menyebut nilai ekspor maupun impor dari Indonesia ke Cina/sebaliknya yang tidak sesuai. 

Hal tersebut membuat banyak masyarakat menuding Ditjen Bea Cukai Kemenkeu sengaja bermain untuk mendapatkan keuntungan sendiri.

"Ada under-invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah, ada juga barang-barang yang illegal masuk yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya Bea Cukai main, segala macam," ungkap dia.

"Total ekspornya enggak sama dengan total import-nya, dari Cina ke Indonesia atau dari Indonesia ke Cina," sambungnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan dirinya akan melakukan investigasi terkait sejumlah polemik yang terjadi di Bea Cukai. 

"Akan kita investigasi untuk semua jenis ekspor, apakah seperti itu atau apakah ada penggelapan? Ini masih kita kerjakan manual. Enggak lama lagi kita akan kerjakan pakai AI (artificial intelligence). Jadi, (investigasi) akan lebih cepat," pungkas dia. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, APBN KiTA Oktober 2025

Purbaya Usulkan Lulusan SMK Juga Bisa Ikut Program Magang Nasional

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan mengusulkan ke Menaker Yassierli agar para lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jg bisa mengikuti program magang nasional.

img_title

VIVA.co.id

27 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |