SPI 2024 Dirilis, Masih Terjadi Suap hingga Gratifikasi di 90 Persen Kementerian Lembaga

4 hours ago 1

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:56 WIB

Jakarta, VIVA – Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 sudah berhasil diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 22 Januari 2025 kemarin. Hasilnya, 90 persen ditemukan Kementerian masih didapati praktik suap dan gratifikasi.

Hal itu diungkap oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Dia bahkan menjelaskan bahwa sebanyak 97 persen di Pemerintah Daerah masih mendapati praktik suap dan gratifikasi.

"Berikutnya kita lihat bahwa suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian lembaga plus di 97 persen pemerintah daerah," ujar Pahala Nainggolan di Jakarta, dikutip Kamis, 23 Januari 2025.

Pahala menyebut, bahwa sejumlah angka tersebut didapatkan melalui sejumlah pihak internal yang disurvei. Pihak yang disurvei menyatakan pernah liat suap atau gratifikasi sebanyak 90 persen di kementerian lembaga dan 97 persen di pemda.

"Ini orang internal yang bilang, meningkat 10 persen. artinya orang internal begitu ditanya lebih banyak yang menyatakan saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi," ucap dia.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Lebih lanjut, dia mengatakan yang menjadi masalah yakni frekuensi suap dan gratifikasi tersebut. Pahala menyatakan meski angka 90 persen sudah terindikasi terjadi suap dan gratifkasi di kementerian / lembaga, skor SPI-nya masih hijau atau terjaga.

"Jadi oleh karena itu skor itu mencerminkan frekuensi yang ada. Tapi secara umum, 90 persen kementerian lembaga masih ada gratifikasi atau suap dan 97 persen pemda masih ada suap atau gratifikasi," kata Pahala.

Lantas, dar seluruh angka itu, aspek pengadaan barang dan jasa pun mendominasi pada suap dan gratifikasi. Angkanya mencapai 97 persen di kementerian lembaga dan 99 persen di pemerintah daerah.

"Pengadaan barang dan jasa seperti biasa ini masih mendominasi seluruh suap dan gratifikasi, bahkan sekarang sudah ada di 97 persen kementerian lembaga dan 99 persen pemda," sebut dia.

Kemudian, sebanyak 53 persen pihak internal yang disurvei KPK, menyatakan terjadi pemenangan vendor sepihak marak terjadi.

Deputy for Prevention and Monitoring of the KPK, Pahala Nainggolan

"Pemenang vendor yang sudah diatur semakin banyak, yang tidak bermanfaat juga semakin banyak. apakah ada nepotisme, secara drastis meningkat 30 persen, dan apakah gratifikasi dalam pengadaan barang jasa, meningkat 10 persen," kata dia.

Diketahui, KPK telah melibatkan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN. Total responden yang disurvei berjumlah 601.453.

Halaman Selanjutnya

Lantas, dar seluruh angka itu, aspek pengadaan barang dan jasa pun mendominasi pada suap dan gratifikasi. Angkanya mencapai 97 persen di kementerian lembaga dan 99 persen di pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |