Jakarta, VIVA – Pemerintah sudah melakukan efisiensi anggaran di seluruh Kementerian Lembaga (K/L) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, efisiensi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran 2026.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR dalam Rapat Kerja (Raker) dengan agenda Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres No. 1/2025.
“Kami juga menyetujui dari exercise K/L 2025 akan jadi baseline, menciptakan budaya baru efisiensi di K/L. Sehingga hasil dari (efisiensi) 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026,” ujar Sri Mulyani Kamis, 13 Februari 2025.
Sri Mulyani mengatakan, efisiensi anggaran yang sedang dilakukan ini sudah menciptakan suatu budaya baru dalam pelaksanaan tugas secara efisien dan cepat.
Namun demikian, Bendahara Negara ini menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengorbankan pelayanan publik. Dia menjelaskan, dalam hal ini bantuan sosial (bansos) tidak akan terkena pemangkasan anggaran.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Untuk berbagai belanja bansos tidak dikurangkan sama sekali, jadi termasuk program yang melayani masyarakat bansos, sudah sangat eksplisit tidak dipengaruhi," imbuhnya.
Adapun dalam efisiensi anggaran ini, untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pemangkasan anggaran sebesar Rp 8,99 triliun. Sehingga anggaran Kemenkeu tahun ini menjadi Rp 44,20 triliun, dari pagu awal Rp 53,19 triliun.
Salah satu pemangkasan ini dilakukan pada belanja birokrasi, yang terdiri dari alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, rapat, seminar, honorarium, percetakan dan souvenir, serta perjalanan dinas dari pagu awal Rp 2,348 triliun, dipangkas menjadi Rp 967,38 miliar.
Dia menjelaskan, untuk alat tulis kantor dari pagu anggaran sebesar Rp 213 miliar, setelah pemangkasan menjadi hanya Rp 42,2 miliar. Kemudian kegiatan seremonial dari Rp 7,8 miliar, menjadi Rp3,32 miliar.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bersama Menkeu Sri Mulyani
"Rapat seminar dan lain-lain yang Rp 289,5 miliar tahun ini dianggarkan tahun 2019 sebelum COVID-19 bahkan mencapai Rp 443 miliar, sekarang hanya Rp 58,2 miliar," jelasnya.
Untuk diklat dan bimtek dari pagu anggaran Rp 24,74 miliar dipangkas menjadi Rp 4,08 miliar. Disusul, anggaran kajian dan analisis sebesar Rp 18,9 miliar menjadi Rp 5,07 miliar, honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas menjadi Rp 58,00 miliar dari pagu Rp 170,91 miliar.
Lalu percetakan dan souvenir menjadi Rp 6,53 miliar dari pagu anggaran Rp 97,39 miliar, dan perjalanan dinas menjadi Rp 789,77 miliar dari pagu Rp 1,52 triliun.
Halaman Selanjutnya
Salah satu pemangkasan ini dilakukan pada belanja birokrasi, yang terdiri dari alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, rapat, seminar, honorarium, percetakan dan souvenir, serta perjalanan dinas dari pagu awal Rp 2,348 triliun, dipangkas menjadi Rp 967,38 miliar.