Sudah Digeledah, Polri Ungkap Alasan Pihak WIKA Belum Dijerat di Kasus Korupsi Pabrik Gula Djatiroto

1 week ago 1

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:50 WIB

Jakarta, VIVA – Meski kantor PT Wijaya Karya (WIKA) sempat digeledah, hingga kini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri belum menetapkan pihak dari perusahaan pelat merah tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo, Jawa Timur.

Penyidik menegaskan proses pengusutan masih berjalan dan seluruh barang bukti yang telah disita, termasuk hasil penggeledahan di sejumlah perusahaan, masih terus dianalisis untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Komisaris Besar Polisi Gunawan, mengatakan penyidikan belum berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan.

“Terkait dengan Wijaya Karya, bahwa perlu kami sampaikan, Penyidik Kortastipidkor sampai dengan saat ini pasti terus melakukan proses penyidikan,” kata Gunawan dikutip Rabu, 8 Juli 2026.

Sejauh ini, penyidik baru menetapkan dua tersangka, yakni DPP selaku Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017 dan TD selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia.

Namun demikian, Gunawan memastikan penyidik tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang memadai.

“Jadi ke depan tidak menutup kemungkinan apabila ada pihak-pihak yang memang berdasarkan bukti-bukti yang memadai dan cukup kuat, maka juga akan dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Menurut dia, dua tersangka tersebut ditetapkan karena hasil gelar perkara menunjukkan keduanya memiliki peran yang paling dominan dalam dugaan penyimpangan proyek modernisasi pabrik gula tersebut.

“Pada tahap awal ini, kita menetapkan dua tersangka atas pertimbangan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara kita, dari bukti-bukti yang ada, memang kedua pihak ini mempunyai peran yang cukup besar dalam peristiwa ini,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gunawan mengungkapkan, penggeledahan di kantor WIKA menghasilkan sejumlah barang bukti yang dinilai penting untuk memperjelas konstruksi perkara. Meski tidak menemukan uang, dokumen maupun data yang diperoleh disebut memiliki nilai pembuktian dalam proses penyidikan.

“Maka nantinya kami akan selalu menganalisis setiap bukti yang kami dapatkan yang ada relevansinya dengan proses penyidikan kita, ya. Dari mana pun, mau dari WIKA, atau dari PT Barata, dan dari pihak-pihak lainnya, itu yang akan menjadi bukti mengkonstruksikan perkara ini,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |