Tanggapi Travel Warning Korsel, Kapolda Tegaskan Bali Aman

2 weeks ago 10

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

Denpasar, VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Bali merespons travel warning atau peringatan perjalanan yang dikeluarkan Kedutaan Besar Korea Selatan, dengan menegaskan situasi keamanan di Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya memahami keprihatinan yang disampaikan Kedutaan Besar Korea Selatan kepada warganya yang hendak berkunjung ke Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, ia memastikan aparat kepolisian terus bekerja maksimal untuk menjamin rasa aman bagi seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

“Kami memahami keprihatinan tersebut dan menghargai koordinasi yang terjalin. Bali tetap aman dan kami terus berupaya memberikan perlindungan kepada wisatawan,” ujarnya.

Daniel menjelaskan, data kepolisian menunjukkan tren penurunan kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026.

Penurunan tersebut mencapai 23 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, capaian itu menjadi indikator kuat kondisi keamanan di Bali tetap terjaga di tengah tingginya kunjungan wisatawan.

Sebagai langkah konkret, Polda Bali telah menggelar Operasi Sikat Agung 2026 selama 16 hari pada akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 166 kasus kriminalitas dan mengamankan 181 tersangka.

Kasus yang ditangani didominasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti serta mengembalikan sejumlah kendaraan hasil curian kepada pemiliknya.

Daniel menyebut keberhasilan operasi tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan angka kriminalitas di awal tahun ini.

Pascaoperasi, patroli keamanan diperketat di sejumlah kawasan wisata seperti Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.

Polda Bali juga menyediakan layanan hotline 110 yang beroperasi selama 24 jam dengan dukungan multibahasa untuk memudahkan wisatawan melapor.

Di sisi lain, pengawasan terhadap WNA diperkuat melalui Command Center Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi) yang diluncurkan pada Maret 2026.

Sistem berbasis teknologi ini memungkinkan pemantauan pergerakan WNA secara real time melalui laporan hotel dan penginapan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan sistem tersebut, kata Daniel, potensi aktivitas mencurigakan dapat dideteksi lebih cepat sebagai langkah preventif.

Polda Bali juga terus meningkatkan koordinasi dengan Imigrasi, Dinas Pariwisata, kedutaan besar, serta pelaku industri pariwisata.

Halaman Selanjutnya

Ke depan, kepolisian tengah menyiapkan Operasi Sikat Agung tahap dua yang difokuskan pada perlindungan wisatawan asing.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |