Terbongkar! Jateng-Jatim Jadi ‘Surga’ Mafia BBM dan LPG Subsidi dengan Kerugian Tembus Rp243 M

4 days ago 3

Selasa, 21 April 2026 - 15:05 WIB

Jakarta, VIVA – Pengungkapan besar-besaran kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Bareskrim Polri tak hanya menyeret ratusan pelaku, tetapi juga membuka peta baru wilayah rawan.

Jawa Tengah dan Jawa Timur disebut sebagai daerah dengan tingkat pelanggaran tertinggi dalam kurun waktu 7 hingga 20 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa lonjakan kasus di dua provinsi tersebut terlihat dari banyaknya laporan yang masuk ke kepolisian.

"Ini terlihat bahwa sebagian besar di Jawa Timur dan di Jawa Tengah ini masih marak," kata dia, Selasa 21 April 2026.

Tingginya angka kasus di wilayah tersebut diduga berkaitan erat dengan padatnya jaringan distribusi energi, khususnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jawa Timur sendiri tercatat memiliki sekitar 1.000 SPBU yang menjadi titik rawan penyalahgunaan.

Para pelaku memanfaatkan kondisi ini dengan modus klasik namun masif. BBM dan LPG bersubsidi dibeli dalam jumlah besar, lalu dikumpulkan dan dialihkan ke sektor industri untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.

"Dengan modus yang kami sampaikan tadi, kemudian dikumpulkan, kemudian dibawa ke tempat penimbunan, kemudian dijual ke industri. Itu bisa dilihat di distribusi jumlah SPBU yang beroperasi di wilayah itu. Jateng, Jatim itu yang paling banyak," kata dia.

Secara nasional, dalam periode 13 hari tersebut, polisi mencatat 223 kasus dengan total 330 tersangka yang berhasil diamankan. Nilai kerugian negara akibat praktik ilegal ini pun tidak main-main, mencapai Rp243 miliar.

Temuan ini sekaligus menjelaskan dampak yang selama ini dirasakan masyarakat, mulai dari kelangkaan LPG 3 kilogram hingga antrean panjang di SPBU. Polri menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan penyalahgunaan subsidi energi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menegaskan bahwa Polri akan terus hadir dan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama jajaran Polda berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam waktu singkat.

Halaman Selanjutnya

Dalam operasi selama 13 hari, sejak 7 hingga 20 April 2026, sebanyak 330 tersangka berhasil diamankan dari 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |