Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan karena Dicap 'High Risk'

1 day ago 4

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Diantara mereka terdapat nama aktor Amar Zoni, yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Pemindahan dilakukan pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025, dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Ditjen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas lapas wilayah Jakarta.

“Mereka tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar,” ujar Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Ammar Zoni dan tersangka lain.

Photo :

  • Instagram @kejari.jakpus

Menurut Rika, langkah itu merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap siapapun yang masih terlibat dalam peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan bukan main-main. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tuturnya.

Rika menjelaskan, para warga binaan high risk tersebut akan mendapatkan pengamanan dan pembinaan super maksimum, sesuai dengan sistem pemasyarakatan yang bertujuan mengubah perilaku narapidana agar lebih baik.

Hingga kini, tercatat sudah lebih dari 1.500 narapidana berisiko tinggi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah itu dilakukan bukan hanya untuk menjaga lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan, tapi juga demi kepentingan warga binaan itu sendiri agar dapat menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah bersih-bersih di seluruh lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.

“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm bagi kami untuk terus waspada dan bertindak tegas,” kata Heri.

Langkah pemindahan ini disebut sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Kemenkumham untuk menegakkan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan berorientasi pada pembinaan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin mengatakan selain Aktor Ammar Zoni, ada lima tersangka lain dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Halaman Selanjutnya

Mereka adalah A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Tersangka lain ini juga warga binaan sama seperti Ammar Zoni. Selama menjalankan aksinya, Ammar dan tersangka lain turut berkomunikasi menggunakan handphone dan aplikasi Zangi untuk memuluskan setiap transaksi narkoba yang masuk ke dalam rutan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |