Sumber : Tangerang, VIVA - Pagar bambu ilegal yang mengitari laut di wilayah Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 kilometer, nyatanya belum bisa dibongkar oleh pemangku kepentingan di lembaga pemerintahan. Hal ini lantaran terdapat beberapa proses koordinasi antar lembaga pemerintah untuk mengambil tindakan tegas soal pembongkaran tersebut. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Halid K. Jusuf mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu di mana nantinya akan berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait. "Untuk pembongkaran pagar laut ini, kami butuh waktu akan berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait. Karena tanggungjawab masalah di laut ini bukan hanya kewenangan KKP, tapi juga ada kementerian lain secara simultan akan berkoordinasi apa langkah selanjutnya. Mungkin 1 sampai 2 hari ini ada solusi kapan ada pembongkaran itu dimulai," katanya pada Rabu, 15 Januari 2025. Photo : Lanjut dia, langkah awal yang dilakukan pihaknya yakni dengan penyegelan proses pemagaran pada laut beberapa hari yang lalu. Tindakan itu sebagai wujud bahwa pemerintah hadir di polemik pemagaran laut di wilayah Perairan Tangerang, Banten. "Kami sudah penyegelan, ini sebagai wujud bahwa pemerintah hadir di polemik pemagaran laut di wilayah Perairan Tangerang, Banten. Ini pelanggaran terhadap Undang-undang PP21 terkait pemanfaatan ruang laut, jelas bahwa ini tidak sesuai ketentuan yang ada," ujarnya. Kasus pemagaran ini juga tidak menutup kemungkinan bila nantinya akan berujung pada proses pidana, sehingga nanti pihaknya hadir untuk melaksanakan penegakan hukum. "Bukan tidak mungkin itu akan lari ke proses pidana, jadi kami hadir untuk melakukan penegakan hukum siapa pun yang melaksanakan kegiatan itu. Dengan adanya polemik berkepanjangan, ini pasti akan muncul siapa yang bertanggungjawab. Namun, kami akan terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggungjawab mekanisme pemagaran ini," ungkapnya.
VIVA.co.id 15 Januari 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Rekaman CCTV berhasil mengungkap momen mengerikan ketika mobil yang dikemudikan Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan tercebur ke laut di kawasan Dermaga Marunda, Jakarta.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono yang menjadi tersangka baru kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Pemerintah merancang aturan baru untuk membatasi usia pengguna media sosial bagi anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, desa merupakan kontributor penting dalam mendukung swasembada pangan dan meningkatkan perekonomian.
Terpopuler
Brigjen TNI (Purn)Hendrawan Ostevan (HO) ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi mengapung di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara Jumat, 10 Januari 2025 sore.
Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan (HO) ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi mengapung di perairan Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara Jumat, 10 Januari 2025.
Sertu Hendri, tersangka penembakan terhadap Serma Randi, anggota Subdenpom Persiapan Belitung, berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas gabungan.
Selengkapnya Partner
Nikmati tradisi Ramadan dengan membuat kue apem, simbol maaf dan pengampunan. Simak berbagai resep kue apem empuk yang mudah dibuat dan penuh makna. Kue apem menjadi sala
Komunikasi dengan anak pra-remaja harus tepat. Orang tua perlu menghindari nasihat berlebihan, memvalidasi perasaan anak, menetapkan aturan yang konsisten namun fleksibel
Vivo X Fold 4, ponsel lipat generasi keempat Vivo, dirumorkan. Menurut leaker terkenal Digital Chat Station, peluncurannya tampaknya ditunda hingga kuartal kedua tahun 2
Selengkapnya Isu Terkini
Kondisi pagar bambu yang mengitari wilayah laut di Kabupaten Tangerang
Ketua DPD Usul Agar Rakyat Kasih Sumbangan untuk Makan Bergizi Gratis, Warganet: Sudah Bayar Pajak!
Baru-baru ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar masyarakat menyumbangkan dana secara sukarela untuk mendukung program makan bergizi gratis bagi anak sekolah.