Terungkap Nafkah yang Harus Dibayar Okin untuk Anak, Masing-masing Sebesar Rp50 Juta per Bulan

2 weeks ago 8

Selasa, 7 April 2026 - 17:02 WIB

Jakarta, VIVA – Besaran nafkah anak yang harus dibayarkan oleh Niko Al Hakim atau akrab disapa Okin, kepada kedua buah hatinya bersama Rachel Vennya akhirnya terungkap ke publik. Jumlahnya tidak sedikit, yakni mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan untuk masing-masing anak, yang menjadi salah satu poin penting dalam kesepakatan setelah perceraian mereka.

Informasi mengenai kewajiban finansial tersebut mencuat di tengah konflik baru yang kembali memanas antara Rachel dan Okin. Polemik kali ini dipicu oleh persoalan rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang sebelumnya direncanakan sebagai tempat tinggal untuk masa depan anak-anak mereka. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Disepakati untuk kedua orang anak senilai Rp50 juta setiap bulan," jelas kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya pada Senin 6 April 2026.

Persoalan antara kedua mantan pasangan ini kembali mencuat setelah muncul kabar terkait rencana penjualan rumah yang sebelumnya disepakati sebagai bagian dari tanggung jawab keluarga. Rumah tersebut diketahui dibeli saat Rachel dan Okin masih berstatus suami istri melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Menurut kuasa hukum Rachel, rumah tersebut tercatat atas nama Okin dan cicilannya harus dibayarkan setiap bulan melalui bank.

"Rumah itu dibeli atas nama Niko secara cicilan melalui KPR ke bank. Nilainya kalau tidak salah Rp52 juta per bulan," kata Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Senin 6 April 2026.

Tak hanya sekadar membeli, Rachel juga disebut mengeluarkan dana besar untuk melakukan renovasi rumah tersebut agar layak ditempati oleh anak-anak mereka.

"Menghabiskan uang tidak kurang itu Rp3 sampai Rp4 miliar. (Biaya renovasi) itu telah dibayar lunas oleh Rachel, tapi KPR tetap berjalan," jelas Sangun Ragahdo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah perceraian terjadi, Rachel dan Okin disebut telah mencapai kesepakatan mengenai pembagian hak dan kewajiban. Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah pemberian uang mut’ah serta nafkah anak setiap bulan.

Rachel diketahui menerima uang mut’ah sebesar Rp1 miliar, sementara kepemilikan rumah diserahkan kepada Okin dengan syarat cicilan tetap dilanjutkan oleh sang mantan suami.

Halaman Selanjutnya

Namun, dalam perjalanannya, kewajiban nafkah anak tersebut disebut sempat mengalami kendala pembayaran dalam beberapa periode.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |