Jakarta, VIVA – Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang kembali mencuat di tengah pembahasan sistem pemilu nasional mendapat sorotan tajam.
Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Tuntas Subagyo menilai usulan tersebut sangat berbahaya dan mengancam esensi demokrasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Tuntas, dalih bahwa kenaikan ambang batas akan menyederhanakan jumlah partai politik dan menciptakan pemerintahan yang stabil memang sekilas tampak logis. Namun, ia mengingatkan adanya bahaya besar di balik gagasan tersebut.
"Namun jika ditelaah lebih dalam, usulan tersebut justru berpotensi membunuh hak dasar warga negara dalam demokrasi: hak untuk memilih dan diwakili," tegas Tuntas dalam keterangannya, Senin, 27 April 2026.
Tuntas menjelaskan, ketika ambang batas perolehan suara nasional dinaikkan, akan ada semakin banyak partai yang berisiko gagal melenggang ke Senayan. Imbasnya, suara rakyat yang telah diberikan di bilik suara akan hangus terbuang secara sia-sia.
"Jutaan pemilih yang telah menggunakan hak suaranya secara sah bisa kehilangan representasi hanya karena partai pilihannya tidak lolos ambang batas," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, setiap suara harus memiliki nilai yang sama. Tidak dibenarkan jika suara untuk partai besar dianggap lebih penting daripada partai kecil.
"Ketika suara pemilih partai tertentu dihapus dari konversi kursi, maka negara sedang menciptakan ketimpangan politik," tutur dia.
Ia menambahkan bahwa hal ini bertentangan dengan semangat kedaulatan rakyat karena masyarakat yang sudah mengikuti aturan dan memilih secara sah di TPS justru dianggap tidak relevan.
Selain merugikan pemilih, kenaikan parliamentary threshold juga dinilai mempersempit ruang demokrasi. Panggung politik dikhawatirkan hanya akan didominasi oleh partai-partai lama yang sudah kuat secara modal dan jaringan.
Padahal, Indonesia sebagai negara majemuk sangat membutuhkan ruang representasi politik yang luas untuk menampung berbagai aspirasi daerah dan generasi muda.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tuntas juga membantah argumen pendukung kenaikan ambang batas yang kerap menuding bahwa banyaknya partai menjadi biang keladi tidak efektifnya pemerintahan.
"Problem pemerintahan bukan terletak pada banyaknya partai, melainkan pada lemahnya komitmen koalisi, rendahnya kualitas kader, dan budaya politik transaksional," pungkas dia.
KPK Ungkap Akar Korupsi, Bisa Terjadi Saat Masuk Partai Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap akar mula terjadinya korupsi. Korupsi disebut tak hanya terjadi pada seseorang yang menduduki jabatan publik.
VIVA.co.id
25 April 2026

5 hours ago
2



























