Tragedi Tewasnya Dokter Magang dr Siti Zahra Maghfira Jadi Sorotan, Apa Perbedaan Co-ass dan Internship?

1 week ago 3

Senin, 27 Juli 2026 - 23:33 WIB

VIVA – Seorang dokter magang atau internship, dr Siti Zahra Maghfira ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 18 apartemen Kalibata City di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (26/7/2026), hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab jatuhnya korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi masih mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

Penyidik masih belum bisa menanyakan keterangan dari keluarga korban terkait insiden tersebut.

Terlepas dari kejadian itu, masih banyak orang yang belum memahami perbedaan dari co-ass dan dokter Internship. 

Perbedaan Co-ass dan Internship

Jika seseorang menempuh pendidikan kedokteran, maka akan menjalani perkuliahan dengan setiap tugas hingga tugas akhir untuk mendapatkan sarjana kedokteran (S.Ked).

Untuk menyelesaikan pendidikan kedokteran perlu menjalani seluruh program sarjana kedokteran selama 3,5 sampai 4 tahun hingga lulus. 

Lalu, seorang calon dokter harus menempuh sekolah lagi untuk mendapatkan profesi dokter. 

Program profesi atau yang biasa disebut Co-ass (Co-Assistant) akan belajar secara langsung di rumah sakit pendidikan.

Dalam program tersebut, seorang dokter muda akan menempuh minimal 3 semester yang akan menjalani sejumlah stase atau bagian-bagian di rumah sakit, seperti stase penyakit dalam, stase kebidanan, stase bedah, stase THT, dan sebagainya.

Kemudian, program ini akan ditutup dengan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang diselenggarakan oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Dokter (Serkom) dan mengambil sumpah dokter dengan gelar Dokter (dr.)

Setelah mendapatkan Serkom, maka seorang dokter akan menjalani program internship selama kurang lebih satu tahun.

Program ini merupakan program pematangan kompetensi dokter yang berhak mendapatkan bayaran atas jasa dokter.

Bila telah melewati dari masa internship, maka dokter tersebut berhak mengajukan surat izin praktik mandiri atau melamar pekerjaan di instansi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, seorang dokter umum juga dapat melanjutkan pendidikannya sebagai dokter spesialis.

(kmr)

Dokter Magang, dr Siti Zahra Maghfira tewas di apartemen

Siapa dr Siti Zahra Maghfira? Dokter Magang yang Tewas Terjatuh di Apartemen Ternyata Putri Direktur Rumah Sakit

Seorang dokter magang atau internship, dr Siti Zahra Maghfira meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 18 apartemen di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta

img_title

VIVA.co.id

27 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |