Trump Mau Setop Izin Tinggal Warga Asing dari 'Negara Dunia Ketiga', Termasuk RI?

4 weeks ago 8

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan kebijakan keras terkait migrasi. Melalui unggahan di media sosial pada Kamis, 27 November 2025, ia menyatakan rencana untuk menangguhkan migrasi dari apa yang ia sebut sebagai "negara-negara dunia ketiga".
 
Pernyataan itu muncul sehari setelah insiden penembakan hari Rabu, di pusat kota Washington, D.C., hanya beberapa blok dari Gedung Putih, yang menewaskan seorang anggota Garda Nasional dan seorang anggota Garda lainnya luka parah.

Tersangka yang ditahan dalam penembakan tersebut telah diidentifikasi sebagai warga negara Afghanistan, berusia 29 tahun, yang diterima di AS pada September 2021, bersama ribuan pengungsi Afghanistan lainnya, sebulan setelah AS menarik pasukannya dari Afghanistan

"Saya akan menghentikan sementara migrasi secara permanen dari semua Negara Dunia Ketiga agar sistem AS dapat pulih sepenuhnya," tulis Trump di media sosial.

Trump juga mengancam akan membatalkan "jutaan' penerimaan imigran yang diberikan oleh pemerintahan sebelumnya di era Joe Biden. Ia menegaskan rencana untuk "mendeportasi siapa pun yang bukan merupakan aset bersih bagi Amerika Serikat".

Selain itu, Trump menyatakan akan mengakhiri tunjangan dan subsidi federal bagi warga negara non-AS, serta mendeportasi setiap warga asing yang dianggap sebagai risiko keamanan atau "tidak sesuai dengan Peradaban Barat,"

Unggahan bernada keras tersebut ditutup dengan ucapan selamat Hari Thanksgiving kepada rakyat AS, sekaligus memperlihatkan peningkatan kebijakan anti-imigrasi di masa jabatan keduanya yang ditandai kampanye deportasi besar-besaran.

"Tujuan-tujuan ini akan dikejar dengan tujuan mencapai pengurangan besar dalam populasi ilegal dan mengganggu," kata Trump pada hari Kamis.

"Hanya MIGRASI TERBALIK yang dapat menyembuhkan situasi ini sepenuhnya,"

Sebelumnya pada hari Kamis, pemerintahan Trump mengatakan akan melakukan "pemeriksaan ulang yang menyeluruh dan ketat" terhadap semua kartu hijau untuk setiap imigran dari 19 negara yang "menjadi perhatian."

Negara-negara tersebut termasuk Afghanistan, Kuba, Haiti, Iran, Somalia, Libya, Sudan, Yaman, dan Venezuela.

Juga pada hari Kamis, seorang juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri mengonfirmasi kepada CBS News dalam sebuah pernyataan bahwa Gedung Putih sekarang sedang meninjau semua kasus suaka yang disetujui di bawah pemerintahan Biden.

Halaman Selanjutnya

Sebelum penembakan, pada 21 November, pemerintahan Trump, dalam sebuah memo, memerintahkan Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS untuk meninjau kasus semua pengungsi yang diterima di bawah Biden.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |