UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang

4 hours ago 1

loading...

Upaya mengatasi persoalan sampah dan mengembalikan identitas lokal Desa Pondok Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, mulai diwujudkan melalui program pemberdayaan masyarakat yang digagas UMB. Foto: Ist

TANGERANG - Upaya mengatasi persoalan sampah dan mengembalikan identitas lokal Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, mulai diwujudkan melalui program pemberdayaan masyarakat yang digagas Universitas Mercu Buana (UMB).

Program tersebut memadukan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penguatan usaha pangan lokal, serta gerakan penanaman kelor yang selama ini menjadi ciri khas desa.

Baca juga: Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot

Program ini memasuki tahap pelaksanaan setelah Universitas Mercu Buana menyerahkan sejumlah peralatan Teknologi Tepat Guna (TTG) kepada Karang Taruna Desa Pondok Kelor dan kelompok usaha pangan lokal yang berada di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Jumat (10/7/2026). Penyerahan peralatan tersebut menjadi langkah awal penerapan sistem pemberdayaan yang telah dipersiapkan melalui proses pendampingan sejak April 2026.

Ketua Tim Program Pemberdayaan Desa Binaan Universitas Mercu Buana Desiana Vidayanti menjelaskan bahwa teknologi yang diberikan bukan sekadar bantuan peralatan melainkan bagian dari sistem yang dirancang agar dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

"Hari ini bukan sekadar penyerahan alat, tetapi awal implementasi sistem yang telah kami bangun bersama masyarakat. Kami berharap pengelolaan sampah semakin tertata, usaha pangan lokal berkembang, dan identitas Desa Pondok Kelor sebagai desa kelor dapat hidup kembali," ujarnya.

Karang Taruna setempat memperoleh dukungan teknologi untuk mengelola sampah berbasis masyarakat dan menggerakkan penanaman kelor. Sedangkan kelompok usaha pangan lokal menerima peralatan produksi serta pendampingan manajemen usaha, literasi keuangan, dan peningkatan mutu produk.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |