Upaya Transparansi Tuntas, OJK Pede MSCI Tak Turunkan Status Pasar Modal Indonesia

3 weeks ago 13

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis status pasar modal Indonesia tidak akan diturunkan oleh Morgan Stanley Capital International(MSCI) Inc., dari emerging market menjadi frontier market.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan, hal itu seiring telah tuntasnya empat agenda reformasi transparansi pasar modal Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, pasar modal Indonesia saat ini memiliki posisi yang semakin kuat dari sisi transparansi, integritas, keterbukaan informasi, hingga penegakan aturan. Dia bahkan menyebut kondisinya saat ini sudah lebih maju dibandingkan sejumlah pasar modal regional maupun global.

“Kalaupun kita di-compare dengan kondisi transparansi dan tingkat integritas dalam bentuk keterbukaan informasi penegakan hukum di regional dan global, sebetulnya per hari ini banyak positioning kita yang sudah bahkan lebih detil, lebih jauh dari apa yang dilakukan oleh pasar di regional dan global,” kata Hasan di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI)

Beberapa bulan lalu, Hasan mengakui bahwa kondisi pasar modal Indonesia memang masih memiliki sejumlah catatan, khususnya terkait tingkat keterbukaan informasi yang saat itu dinilai belum sebanding dengan bursa regional dan global.

Namun, pihaknya memastikan bahwa kondisi saat ini telah berubah. Perbaikan yang dilakukan sejak awal tahun hingga Maret 2026, menjadi bukti bahwa pasar modal Indonesia terus bergerak ke arah tata kelola pasar yang lebih baik.

"Per hari ini tentu dengan data real yang per Maret (2026) kemarin dan akan kita lakukan secara periodik ini bukan inisiatif sesaat yang berhenti di waktu ini. Tapi akan terus kita hadirkan dan menjadi peraturan bahkan," ujar Hasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia memastikan, pada Kamis, 2 April 2026 kemarin, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang mencakup PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah menyelesaikan empat agenda reformasi penguatan transparansi pasar modal Indonesia.

Hasan pun menjelaskan secara rinci keempat proposal tersebut. Pertama, otoritas telah menyelesaikan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten, yang diselesaikan pada 3 Maret 2026.

Halaman Selanjutnya

Kedua, otoritas telah meningkatkan granularity klasifikasi investor dari sebelumnya 9 kategori menjadi total 39 kategori, yang telah ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |