Depok, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Universitas Indonesia, khususnya Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), tengah menjadi sorotan luas publik.
Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dari sebuah grup chat mahasiswa yang kini namanya terlibat. Scroll lebih lanjut yuk!
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Konten percakapan tersebut menuai kecaman karena memuat sejumlah komentar bernuansa seksual yang dinilai merendahkan dan mengarah pada objektifikasi perempuan. Sejumlah akun media sosial, termasuk akun anonim yang kerap mengangkat isu kampus, turut menyebarluaskan tangkapan layar tersebut sehingga memicu reaksi luas dari netizen.
Kasus ini pertama kali ramai diperbincangkan setelah akun di platform X bernama @sampahfhui mengunggah thread berisi bukti percakapan tersebut pada Sabtu malam, 11 April 2026.
"Sakit banget liat ada grup chat anak fhui yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan," bunyi unggahan itu, dikutip Selasa 14 April 2026.
Unggahan itu juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah mahasiswa yang memiliki posisi penting di organisasi kampus.
"Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek??" imbuhnya.
Dari tangkapan layar yang beredar, isi percakapan dalam grup tersebut didominasi oleh komentar tidak pantas, termasuk candaan vulgar, pembahasan tubuh perempuan secara tidak senonoh, hingga respons tidak etis terhadap unggahan media sosial mahasiswi. Salah satu pesan yang menjadi sorotan membahas soal kejadian yang diduga terjadi dalam kelas.
"Depan gua berisik banget mau gua sumpel Ti**. Ga fokus nih gua ga liatin ppt," bunyi pesan itu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, dalam percakapan juga ditemukan frasa kontroversial seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa” yang dinilai sangat bermasalah secara moral maupun hukum. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan telah dilihat jutaan kali, memperluas gelombang kecaman dari masyarakat.
Menanggapi viralnya kasus ini, pihak Fakultas Hukum UI menyatakan telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan penelusuran lebih lanjut. Dalam pernyataan resminya, fakultas menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai etika dan hukum.
Halaman Selanjutnya
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," demikian pernyataan pihak fakultas.

1 week ago
7



























