Jakarta, VIVA – Polisi mengatakan bahwa jaringan narkoba internasional milik Andre Fernando alias 'The Doctor' dikendalikan oleh dua orang atasan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa dua orang tersebut kini tengah diburu oleh pihaknya.
Brigjen Eko menyebut kedua bos Andre tersebut adalah Hendra yang merupakan warga asal Aceh dan Tomy warga negara Malaysia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Andre Fernando alias THE DOCTOR diketahui memiliki dua orang atasan, yaitu Hendra yang merupakan warga negara Indonesia asal Aceh dan berdomisili di Malaysia, serta Tomy yang merupakan warga negara Malaysia. Kedua atasan tersebut diketahui tidak saling mengenal satu sama lain," kata Eko dalam keterangannya, dikutip Rabu, 8 April 2026.
Andre Fernando alias The Doctor
Di sisi lain, Eko menjelaskan, Andre berperan sebagai perantara sekaligus penjamin antara Hendra dan Tomy dengan para pelanggan. Andre mengenal Hendra melalui temannya yang bernama Hendro alias Nemo, sementara perkenalan dengan Tomy terjadi di lokasi perjudian.
"Sedangkan dengan Tomu, Andre pertama kali kenal pada saat Andre bermain judi di Genting Highland, Genting, Malaysia," sambungnya.
Berdasarkan hasil interogasi, Andre rutin mengambil narkotika dari kedua bosnya tersebut sejak Desember 2025. Dari Hendra, Andre tercatat mengambil 5 kg sabu yang dijual seharga Rp 390 juta per kilogram, serta ratusan butir Etomidate dan Happy Five.
Sedangkan dari Tomy, Andre menyuplai ribuan unit Etomidate dalam berbagai ukuran untuk dijual kembali kepada pelanggan bernama Ika Novita Sari alias Mami Mika. Transaksi uangnya bahkan dilakukan di sekitar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Etomidate ukuran besar sejumlah 700 pcs pada bulan Februari 2026 seharga Rp 1.700.000 /pcs dan dijual kepada Ika Novita Sari als Mami Mika seharga Rp 2.200.000 /pcs, serta uang untuk transaksi dibayar diluar Whiterabbit PIK," jelas Eko.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, Andre juga sempat berupaya menghilangkan bukti saat mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia membuang ponsel miliknya di jalan tol di Malaysia.
"Pada saat Andre Fernando mengetahui dirinya sebagai DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ybs membuang handphone jenis Iphone 16 warna hitam miliknya di sebuah jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti," ungkap Eko.
Halaman Selanjutnya
Polisi telah menganalisa rekening bank milik Andre. Hasilnya, rekening tersebut terbukti digunakan sebagai penampungan perputaran dana transaksi narkoba serta sarana penyamaran aliran dana.

2 weeks ago
6



























