11 Juta PBI JKN Diaktifkan Lagi, Dasco: Iuran Dibayar Pemerintah

14 hours ago 1

Senin, 9 Februari 2026 - 15:52 WIB

Jakarta, VIVA DPR RI dan pemerintah sepakat reaktivasi 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat bersama pemerintah terkait kisruh BPJS Kesehatan PBI nonaktif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasco menyebut, langkah tersebut disepakati guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan dalam tiga bulan ke depan. Selama periode itu, iuran PBI pun akan dibayarkan pemerintah.

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco dalam rapat.

Dasco menjelaskan, kebijakan tersebut diambil agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan selama proses pembenahan data berlangsung. DPR menilai perlindungan terhadap peserta PBI harus tetap menjadi prioritas.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga mendorong pemutakhiran data penerima bantuan agar lebih akurat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahan sasaran dalam program jaminan kesehatan.

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutahiran desil dengan data pembanding terbaru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasco menegaskan, anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN harus dimaksimalkan dengan data yang tepat. 

“DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” katanya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Di Depan DPR, Menkeu Purbaya Sebut 41% Penerima PBI JKN Tak Tepat Sasaran

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap persoalan penyaluran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Dia menyebut 41 persen penerima tak tepat sasaran

img_title

VIVA.co.id

9 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |