4 Arahan Purbaya ke Pemda Biar Duitnya Gak Makin Banyak Mengendap di Bank

3 hours ago 3

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:14 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa telah menyiapkan sistem yang bisa membuat pemerintah daerah (pemda) tak lagi mengendapkan dana mereka di perbankan.

Purbaya menyebut pemda cenderung menyimpan uang mereka di perbankan sebagai tabungan untuk persediaan dana awal tahun. Sistem yang telah disapkan Kemenkeu tersebut pun telah disampaikan ke Pemda.

“Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu nggak cadangan? Kan nggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan, telah berkoordinasi dengan pemda terkait pengelolaan dana daerah. Dalam proses koordinasi itu, menurut Askolasi, Purbaya memberikan empat arahan kepada pemda.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [tangkapan layar]

Pertama, Purbaya mengingatkan seluruh pemda, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, untuk mengakselerasi belanja daerah masing-masing. Kedua, pemda diminta untuk mempercepat pelunasan kewajiban pada pihak ketiga. “Kan kadang bayarnya agak terlambat. Itu kami ingatkan,” ujar Askolani.

Ketiga, Purbaya meminta pemda untuk menggunakan dana mereka yang mengendap di bank. Terakhir keempat, Purbaya juga mengarahkan pemda agar memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Kemenkeu pun terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank. Sebagai catatan, dana pemda yang mengendap di bank tercatat mencapai Rp254,4 triliun per Agustus 2025, dengan sebaran Rp188,9 triliun di giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp57,5 triliun di simpanan berjangka.

Nilai itu jauh lebih tinggi dari total simpanan pemda pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda di bank pada 2023 tercatat sebesar Rp103,9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp92,4 triliun. Artinya, ada lonjakan simpanan sebesar Rp161,9 triliun dalam waktu delapan bulan. (Ant)

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Rieke Diah Pitaloka Emosi, Teriak ke Purbaya Gara-gara Pesantren Ditagih PBB

Rieke Diah Pitaloka emosi dan berteriak memanggil Purbaya saat mengetahui pesantren milik almarhum abangnya di Bekasi ditagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

img_title

VIVA.co.id

22 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |